Sahroni: Penyerahan Rp300 Juta Strategi Tangkap KPK Gadungan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap perannya dalam membantu polisi membongkar kasus penipuan oleh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) abal-abal nan berujung pada penangkapan pelaku oleh tim gabungan.

Kasus itu bermulai saat Sahroni dihubungi seseorang nan mengaku sebagai bagian dari tim KPK dan meminta duit hingga Rp300 juta.

"Yang mau saya sampaikan langsung, ini berasal dari permintaan seseorang nan mengatasnamakan tim KPK dengan jumlah duit Rp300.000.000," ujarnya dalam konvensi pers di Jakarta, Sabtu (11/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku sempat menunda permintaan tersebut lantaran merasa janggal, terlebih pelaku terus menghubungi dan mendesak agar duit segera diberikan.

"Saya menyampaikan perihal ini ke pihak pembinaan KPK untuk memastikan, apakah betul ada permintaan tersebut. Dari sana disampaikan bahwa itu tidak benar. Saya langsung bilang, 'Tangkap saja jika begini tidak benar," katanya.

Setelah dipastikan sebagai modus penipuan, dilakukan koordinasi antara KPK dan Polda Metro Jaya untuk melakukan penindakan.

Dalam proses tersebut, Sahroni diminta bekerja sama dengan menyerahkan duit sebagai bagian dari strategi penangkapan.

"Bagaimana mau menangkap orang jika duit belum diberikan? Maka kami diminta untuk memberikan duit tersebut, bukan sebagai pembayaran, tetapi untuk memastikan siapa nan menerima," ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada pembicaraan mengenai perkara norma dalam komunikasi dengan pelaku.

"Si Ibu itu tidak pernah membicarakan perkara, sama sekali tidak ada, pokoknya minta duit saja atas nama ketua KPK," katanya.

Pelaku apalagi sempat datang langsung ke Gedung DPR RI dan menemui korban di ruang tunggu pimpinan, sebelum akhirnya diamankan berbareng pihak lain nan terlibat.

Dari pengungkapan kasus, abdi negara menyita peralatan bukti berupa duit sekitar US$17.400 alias setara Rp300 juta serta sejumlah atribut tiruan seperti stempel dan surat berkop KPK.

Polda Metro Jaya menyebut pelaku berinisial TH (48) diduga menggunakan identitas tiruan untuk meyakinkan korban.

Sahroni menilai modus itu rawan lantaran menyasar kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

"Ini bahaya, tidak boleh dibiarkan," ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas pihak nan mengatasnamakan lembaga serta tidak mudah percaya pada pihak nan menjanjikan pengurusan perkara.

Kasus tersebut sekarang tetap dalam pendalaman aparat, dengan jeratan pasal penipuan sesuai ketentuan KUHP guna memberikan pengaruh jera dan mencegah praktik serupa terulang.

(fra/antara/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional