Rhoma Irama Klarifikasi soal Dana Rp 1,5 M untuk LMK PAMDI

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Penyanyi dangdut Rhoma Irama tampil di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Raja Dangdut Rhoma Irama memberikan penjelasan mengenai rumor miring nan menyebut dirinya menerima biaya sebesar Rp 1,5 miliar secara pribadi.

Rhoma menjelaskan, duit tersebut bukan miliknya, melainkan biaya kewenangan cipta nan diperuntukkan bagi para pembuat lagu di LMK nan dia pimpin, Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI).

"Kalau kemarin saya ada diminta mewakili kewenangan cipta, nan Rp 1,5-an M (miliar) itu. Nah itu ada rumor Bang Rhoma Irama menerima 1,5-an M. Eh, itu duitnya kewenangan cipta, bukan duitnya Rhoma Irama. Untuk teman-teman para pencipta," ujar Rhoma ditemui di Soneta Records, Depok.

Menurut Rhoma, saat ini masalah nan lebih krusial adalah persoalan kewenangan terkait. Meskipun kewenangan cipta dan kewenangan mengenai berada di bawah naungan PAMDI, dinamika di lapangan menunjukkan adanya hambatan nan menghalang distribusi.

"Nah, kewenangan mengenai nan bermasalah sekarang. Sementara dua-duanya kan di bawah naungan PAMDI," lanjutnya.

Lebih lanjut, pelantun lagu Begadang ini menyoroti transparansi dan validitas info royalti nan dinilai tidak akurat.

"Mereka punya ketidakpastian, mereka dapat berapa, data-data nan dikemukakan validitasnya itu kan enggak bisa dipertanggungjawabkan," jelas Rhoma Irama.

Rhoma Irama saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2026). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Persoalan info ini jadi rumit lantaran ada perbedaan info resmi nan dikemukakan dengan info pembanding nan dimiliki oleh pihak PAMMI. Rhoma menekankan pentingnya sinkronisasi info agar royalti bisa dibagikan secara adil.

"Ada info pembanding juga dari PAMDI sendiri tentang info pembanding. Nah ini kudu dipadukan. Ini belum terjadi," tambah Rhoma.

Musisi Dangdut Terdampak

Dampak dari urusan royalti ini sangat dirasakan oleh para pemegang kewenangan terkait. Rhoma mengungkap, ada penurunan jumlah biaya nan sangat drastis dan tidak masuk logika dibandingkan periode sebelumnya.

"Mereka biasanya mendapat Rp 1,5-an M per periode. Nah ini kemarin hanya dapat Rp 25 juta. Baginya gimana coba? nan biasanya Rp 2 M, 2,5 M, tiba-tiba hanya 25 juta," ungkapnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan