Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat rehabilitasi lahan sawah nan rusak akibat banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Langkah ini menjadi bagian krusial dalam memulihkan sektor pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan di wilayah terdampak.
Upaya percepatan dilakukan melalui skema revitalisasi lahan agar kembali produktif. Selain itu, langkah ini juga ditujukan untuk membantu petani kembali beraktivitas dan memulihkan sumber penghidupan mereka pascabencana.
Berdasarkan info Satgas PRR per 13 April, dari total 42.702 hektare lahan sawah nan menjadi sasaran rehabilitasi di tiga provinsi, sebanyak 1.301 hektare telah sukses direhabilitasi, sementara 8.991 hektare lainnya tetap dalam proses penanganan.
Secara rinci, di Provinsi Aceh terdapat 31.464 hektare sawah nan menjadi sasaran rehabilitasi, dengan capaian 42 hektare telah direhabilitasi. Di Sumatera Utara, dari total 7.336 hektare, sebanyak 170 hektare telah dipulihkan. Sementara di Sumatera Barat, progres rehabilitasi menunjukkan capaian signifikan, dengan 1.089 hektare dari total 3.902 hektare telah kembali produktif.
Perkembangan ini sejalan dengan percepatan pembersihan lumpur di wilayah terdampak. Di Aceh, dari 519 letak nan menjadi sasaran pembersihan, sebanyak 480 letak telah selesai ditangani dan tersisa 39 letak dalam proses. Di Sumatera Utara, 20 dari 23 letak telah dibersihkan, dengan tiga letak tetap dalam pengerjaan. Adapun di Sumatera Barat, seluruh 29 letak terdampak telah sukses dibersihkan sepenuhnya.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa rehabilitasi sawah tidak hanya berfokus pada pemulihan bentuk lahan, tetapi juga mencakup penguatan aspek legalitas melalui pemutakhiran info pertanahan.
Menurutnya, langkah ini krusial agar lahan nan kembali produktif mempunyai kepastian norma dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Karena BPN ini di bawah Menteri ATR/BPN (Nusron Wahid), mungkin perlu ada petunjuk kepada jejeran agar proaktif bekerja sama dengan Pemda untuk menyelesaikan persoalan tanah, pemisah lahan, sekaligus membantu sertifikat nan hilang,” ujar Tito usai Rapat Koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, pemerintah wilayah diminta aktif berkoordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN setempat dalam proses pendataan ulang lahan warga. Jika menemui kendala, pemerintah pusat bakal turun tangan untuk memastikan seluruh proses melangkah sigap dan tepat.
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·