Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara Terkait Penyebaran Ujaran Kebencian Ras Sunda
Terdakwa dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan namalain Resbob menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/4/2026). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTOTerdakwa dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan namalain Resbob turun dari kendaraan tahanan sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/4/2026). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Dakwaan Resbob
Muhammad Adimas Firdaus namalain Resbob dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (8/4/2026). Foto: Abisatya/kumparan