Nurbani mengungkapkan, Rutan Kelas I Depok bakal melakukan investigasi terhadap blok nan ditemukan barang terlarang. Nantinya, bakal diberikan hukuman kepada tahanan alias narapidana nan kedapatan mempunyai barang terlarang.
"Tentu ini semua kelak bakal ada konsekuensinya. Seperti handphone ini adalah pelanggaran berat nan bakal ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal, bakal ada penyatuan disiplin sesuai dengan ketentuan,' jelas dia.
Sementara, pada pemeriksaan di blok tahanan perempuan, petugas campuran menemukan adanya barang terlarang berupa kaca.
Selain itu, petugas menyita perangkat kosmetik dan minyak wangi milik tahanan.
"Alat kosmetik ini ada kacanya, begitu juga minyak wangi wadahnya menggunakan bahan kaca," terang Nurbani.
Rutan Kelas I Depok menyita seluruh barang terlarang dan melakukan pemusnahan peralatan bukti hasil sidak. Barang bukti dimusnahkan dengan langkah dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali para tahanan.
"Semua hasil razia ini kami musnahkan," Nurbani memungkasi.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·