Solo, CNN Indonesia --
Sebanyak 19 advokat kompak menyampaikan surat pengunduran diri dari tim kuasa norma SISKS Pakubuwana XIV Purbaya saat sidang mengenai pergantian nama Purbaya menjadi Sri Susuhunan Pakubuwana Empat Belas di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (9/4).
"Sidang hari ini kami menyerahkan secara bentuk pengunduran diri menjadi kuasa norma Sinuhun PB XIV," kata salah satu kuasa norma Purbaya, Tamrin.
Ia berbareng rekan-rekannya mengaku mengundurkan diri lantaran susah berkomunikasi dengan PB XIV Purbaya sebagai prinsipal. Tamrin mengatakan selama ini komunikasi dilakukan melalui perantara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mas Purbaya alias PB XIV menitip pesan lewat orang lain. Bisa kurang, bisa lebih. Menitip duit bisa kurang, bisa lebih," kata dia.
Tamrin mengaku pihaknya sudah berupaya mengirim surat kepada PB XIV Purbaya mengenai pengunduran diri tersebut. Namun hingga hari penyelenggaraan sidang, PB XIV Purbaya belum merespon surat tersebut.
"Kita sudah upload (surat pengunduran diri) di e-court hari Rabu, minggu kemarin," kata Tamrin.
Dalam surat pengunduran diri nan diperoleh CNNIndonesia.com, 19 advokat tersebut menangani delapan perkara norma nan dihadapi PB XIV Purbaya. Mereka mengutip Pasal 21 ayat 1 Undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.
"Bahwa advokat berkuasa menerima honorarium atas jasa norma nan telah diberikan kepada kliennya," demikian dikutip dari surat pengunduran diri tersebut.
Juru bicara PB XIV Purbaya, KPA Singonagoro sementara itu mengatakan pergantian pengacara merupakan perihal biasa dalam beragam perkara hukum.
"Intinya tidak ada tidak ada apa-apa. nan namanya orang bekerja itu ya wajarlah," kata Singonagoro.
Ia menjelaskan awalnya PB XIV Purbaya sudah berkomitmen dengan 19 advokat nan menjadi tim kuasa hukumnya. Namun selama proses norma berlangsung, terjadi ketidaksepakatan antara PB XIV Purbaya dengan tim kuasa hukumnya.
"Dalam perjalanannya memang ada usulan-usulan baru nan kita tidak bisa kita akomodir lantaran beragam pertimbangan," kata dia.
Singonagoro mengakui selama ini PB XIV Purbaya berkomunikasi tim kuasa norma lewat perantara. Meski demikian, dia menyatakan komunikasi tersebut terjalin dengan baik.
"Mereka beberapa kali berjumpa secara langsung dengan Sinuhun (Purbaya). Tapi lantaran Sinuhun dengan beragam kesibukan dan aktivitasnya tentu kan juga mengutus utusan," kata dia.
Ia pun menyayangkan tim kuasa norma nan menyinggung soal honorarium dan titipan duit dari PB XIV Purbaya.
"Enggak ada seperti itu ya. Kalau Pak Tamrin mendalilkan seperti itu ya kami sangat menyayangkan," kata dia.
Lebih lanjut, Singonangoro mengatakan mundurnya tim kuasa norma PB XIV Purbaya tidak bakal mempengaruhi proses persidangan nan sedang berlangsung.
"Penggantinya sudah siap. Sekarang tetap dalam tahapan proses pengalihan di e-court dan juga registrasi kuasa norma nan baru ke pengadilan negeri," kata dia.
(syd/gil)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·