Polisi Bantah Bebaskan Tersangka Narkoba di Maros Rp75 Juta

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Makassar, CNN Indonesia --

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif membantah adanya info tersangka kasus narkoba dilepas dengan hadiah nan disebut sebanyak Rp 75 juta.

"Kami sudah melakukan pengecekan info laporan polisi dan manajemen penyidikan. Hasilnya, tidak ada perkara narkoba dengan kronologi, tersangka, maupun nominal duit sebagaimana nan diisukan. Anggota nan namanya disebut menerima duit juga tidak ada dalam personel kami," kata Asri dalam keterangannya, Minggu (19/4).

Menurut Asri seluruh penanganan perkara narkoba di Polres Maros dilakukan sesuai prosedur, mulai dari proses penyelidikan, gelar perkara, hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tegaskan itu tidak benar," ujarnya.

Asri menuturkan bahwa pihaknya tidak menemukan catatan penangkapan nan sesuai dengan rincian tuduhan nan beredar di masyarakat.

"Kami tetap konsentrasi bekerja. Jika ada personil nan bermain, silakan laporkan dengan bukti nan jelas ke Propam. Namun untuk rumor nan ini, kami pastikan tidak ada perkara nan dimaksud," jelasnya.

Terkait adanya pelaku penyalahgunaan narkoba nan tidak ditahan di sel Mapolres, Asri Arif nan baru menjabat sekitar sepekan menjelaskan perihal itu merupakan bagian dari penerapan rehabilitasi bagi pengguna narkotika nan memenuhi syarat.

Asri menjelaskan bahwa penanganan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui proses asesmen terpadu.

"Pelaku nan dikategorikan sebagai pecandu alias korban penyalahgunaan, bukan pengedar maupun bandar, diarahkan menjalani rehabilitasi. Keputusan itu berasas rekomendasi tim asesmen terpadu nan melibatkan unsur medis dan hukum," ungkapnya.

Langkah tersebut, kata Asri merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika nan mengatur rehabilitasi bagi penyalahguna tertentu.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai info nan belum terverifikasi, serta menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Maros," pungkasnya.

(mir/ugo)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional