Puan Soroti Gaji Guru Honorer Rp 500 Ribu per Bulan, Minta Segera Dijadikan PPPK

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti pentingnya negara memberikan penghargaan nan layak bagi para pembimbing honorer terutama mereka nan telah lama mengabdi namun tetap hidup dengan kesejahteraan nan minim.

"Kualitas sebuah negara sering kali terlihat dari gimana negara memperlakukan mereka nan bekerja paling lama dalam kesunyian," kata Puan dalam keterangannya dikutip Selasa (14/4).

Kisah Cacang: 25 Tahun Mengabdi, Digaji Rp 500 Ribu Sebulan

Puan menyinggung kisah Cacang Hidayat, pembimbing honorer di Kabupaten Lebak nan selama 25 tahun mengabdi di SMPN Cibadak dengan bayaran hanya Rp 500.000 per bulan. Setelah kisahnya viral di media sosial, Cacang akhirnya diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Lebak.

Bagi Puan, kisah tersebut mencerminkan kesenjangan nan tetap lebar dalam sistem pendidikan nasional.

"Kisah seperti pembimbing Cacang memperlihatkan bahwa dalam sektor pendidikan nasional tetap terdapat jarak nan cukup lebar antara kebutuhan negara terhadap pengabdian dan kecepatan sistem dalam menghadirkan kepastian bagi mereka nan menopang jasa pendidikan sehari-hari," paparnya.

Ia pun mengusulkan pertanyaan nan menggugah kesadaran publik.

"Apakah jika kisahnya tidak viral, pembimbing Cacang bisa diangkat menjadi PPPK? Lalu gimana dengan sosok-sosok seperti Cacang lainnya nan nasibnya tidak menjadi perhatian publik?" tanya Puan.

video from internal kumparan

Ada Ribuan Guru Lain Bernasib seperti Cacang

Puan mengingatkan, di kembali satu nama nan mencuat ke publik, terdapat ribuan pembimbing honorer lain dengan situasi serupa di beragam wilayah nan tak pernah tersorot.

"Mereka tetap semangat mengajar, menjaga operasional sekolah, dan memastikan pendidikan tetap melangkah meskipun penghargaan nan diberikan kepada mereka sangatlah kecil," ungkapnya.

Ia menilai persoalan ini bukan pengecualian, melainkan cermin dari tetap banyaknya pekerjaan rumah pemerintah dalam sektor pendidikan.

Skema PPPK Belum Cukup

Puan mengakui skema pengangkatan melalui PPPK merupakan langkah penting. Namun dia menilai, prosesnya tetap melangkah terlalu lambat dibanding panjangnya masa tunggu nan telah dijalani para tenaga honorer.

"Penyelesaian tersebut tetap bergerak lebih lambat dibanding panjangnya masa tunggu nan telah dijalani banyak tenaga honorer," ujarnya.

Karena itu, Puan menekankan perlunya kebijakan nan lebih presisi dengan menjadikan masa pengabdian sebagai prioritas utama penyelesaian.

"Pengabdian panjang semestinya tidak hanya dihargai sebagai loyalitas moral, tetapi juga diterjemahkan dalam prioritas penyelesaian nan jelas," tegasnya.

Ia pun mendesak agar peningkatan kesejahteraan pembimbing honorer khususnya nan telah mengabdi puluhan tahun segera dipercepat.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan