Profil dan Pendidikan Andi Hakim Febriansyah, Diduga Bawa Kabur Dana Jemaat Gereja Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Profil dan Pendidikan Andi Hakim Febriansyah, Diduga Bawa Kabur Dana Jemaat Gereja Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar

Profil dan Pendidikan Andi Hakim Febriansyah, Diduga Bawa Kabur Dana Jemaat Gereja Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar (Foto: Ist)

JAKARTA - Kasus dugaan penipuan (fraud) nan menimpa personil Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, diduga telah berjalan sejak 2019 dan baru terungkap pada Februari 2026. Total biaya nan diduga digelapkan dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp28 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko, mengatakan tersangka berinisial AH nan diketahui berjulukan Andi Hakim Febriansyah merupakan mantan Kepala Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara di bawah Cabang BNI Rantauprapat.

“Kami sudah menetapkan seorang tersangka, ialah inisial AH. Jabatan terakhir tersangka adalah mantan ketua instansi kas Bank BNI,” ujar Rahmat, dikutip dari laman Humas Polri, Rabu (22/4/2026).

Riwayat Pendidikan

Melansir laman PDDikti Kemdiktisaintek, Andi Hakim Febriansyah tercatat sebagai lulusan Universitas Sumatera Utara. Ia mulai menempuh pendidikan pada 2001 dan lulus dari program D3 Perpajakan.

Kasus penggelapan biaya ini dilaporkan pada 26 Februari 2026 oleh ketua Cabang BNI Rantauprapat, Muhammad Camel, dengan nomor laporan LP/B/327/II/2026.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com