Pramono Bebastugaskan Lurah dan 2 Pejabat Kalisari, Imbas Laporan Warga di JAKI Direspons Foto AI

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi membebastugaskan Lurah Kalisari Siti Nur Hasanah, buntut kejuaraan penduduk di aplikasi JAKI ditindaklanjuti menggunakan foto editan alias hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI).

Selain itu, dua pejabat kelurahan Kalisari, ialah kepala seksi (Kasi) terkair turut dikenai hukuman dibebastugaskan dari jabatannya. Tak hanya itu, tiga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) juga disanksi SP1.

"Dari Kasi Ekonomi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan, termasuk Lurah Kalisari, kami bebastugaskan," ujar Pramono usai Town Hall Meeting di TIM, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Dia menjelaskan, pembebastugasan kepada lurah dan pejabat di Kalisari tersebut dilakukan sebagai corak pembinaan, bukan pemecatan. Dengan begitu, Pemprov DKI tetap membuka kesempatan bagi nan berkepentingan untuk memperbaiki keahlian ke depan.

"Dibebastugaskan itu artinya dari kedudukan nan dia sandang saat ini. Kebetulan di Kalisari itu Bu Lurah nan menyandangnya, kami bebaskan dari kedudukan Lurahnya untuk dilakukan pembinaan. Tetapi saya juga tidak mau menghilangkan karir seseorang," kata Pramono.

Dia mengatakan, kasus di Kalisari menjadi perhatian serius bagi Pemprov DKI Jakarta lantaran dinilai mencoreng wajah Jakarta dan tidak boleh terulang kembali.

"Saya sebagai Gubernur, tidak mau itu terulang kembali, sehingga tidak ada ruang untuk itu bisa diulang kembali," ucap Pramono.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita