Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka kesempatan pemberian kewenangan penamaan (naming right) halte hingga stasiun transportasi publik di Jakarta. Peluang tersebut diberikan kepada partai politik alias parpol nan berkeinginan berpartisipasi.
Hal ini disampaikan oleh Pramono di hadapan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Erwin Aksa dan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Inggard Joshua dalam seremoni Paskah Bersama Hamba Tuhan dan Warga Jemaat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat 10 April 2026.
Menurut Pramono, skema pemberian kewenangan nama itu merupakan kerja sama komersial sebagai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menambah pendapatan original wilayah (PAD).
“Sekarang ini jika Bapak Ibu perhatikan semua halte ada namanya lantaran memberi nama itu artinya memberikan cuan, memberikan bayar retribusi, bayar pajak kepada pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono.
Dia menyampaikan kerja sama komersial tersebut dilakukan secara transparan. Pramono menyebut bahwa saat ini sudah banyak halte transportasi di Jakarta nan menyematkan nama merek produk tertentu.
“Kami lakukan secara transparan ada halte namanya Nescafe, Teh Sosro macam-macam semuanya siapa saja nan paling krusial bayar,” ucapnya.
Pramono pun melempar banyolan kepada Erwin Aksa menyatakan bahwa parpol juga disilakan jika mau ikut memberikan penamaan pada halte transportasi publik nan ada di Jakarta.
“Yang paling krusial bayar apalagi jika Golkar mau buat halte pun boleh Pak Erwin, nan paling krusial bayar aja,” kata Pramono.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·