Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya sukses menangkap wanita nan mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) abal-abal dan diduga menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kasus ini terungkap setelah Sahroni melapor pada 9 April lalu. Laporan itu mengenai dugaan penipuan nan dilakukan pelaku dengan mencatut nama lembaga penegak hukum.
"Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap TH namalain D (48)," kata Budi dalam rilis resmi, Sabtu (11/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi juga mengatakan petugas telah menyita stempel KPK palsu, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda. Saat ini, pelaku tetap menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
"Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah ketua KPK. Pelaku kemudian meminta duit sebesar Rp300 juta kepada korban," ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan Polda Metro Jaya tetap mendalami perkara tersebut. Dia lampau mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui jasa 110 andaikan menemukan modus serupa.
Peristiwa ini bermulai saat Sahroni sedang rapat di ruang Komisi III Gedung DPR RI pada 6 April. Di tengah rapat, dia mendapat pesan dari stafnya bahwa salah satu pelaku, seorang perempuan, mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK mau bertemu.
Sahroni mengaku tak mempunyai janji dengan siapapun. Sahroni lampau mengatakan pelaku mendatanginya dan meminta duit Rp300 juta untuk aktivitas ketua komisi antirasuah. Dia lampau membenarkan telah memberi duit dengan nominal tersebut.
"Duit memang sudah diserahkan. Kenapa itu duit diserahkan? Ya lantaran jika mau nangkep orang ya saya kudu serahin dong. Ya masa menangkat orang enggak ada bukti untuk ngasih duit," ujar Sahroni pada Jumat (11/4) dikutip.
Sahroni mengaku kaget dengan info nan beredar belakangan dan menyebut pemerasan itu dilakukan mengenai pengurusan perkara. Menurut Sahroni, para pelaku hanya mendatangi dirinya dan meminta duit Rp300 juta untuk aktivitas ketua komisi antirasuah.
"Cuma kan buletin narasinya udah beda-beda tuh seolah-olah ngurus perkara. Siapa ngurus perkara. Tidak ada urus perkara, dia minta duit langsung atas nama ketua KPK," ujar Sahroni.
(ada/har)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·