Polisi Tangkap Komplotan Ganjel ATM di Tangerang

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Komplotan ganjel ATM lintas wilayah sukses ditangkap di Tangerang.

, TANGERANG, – Empat orang komplotan pencurian dengan modus ganjel ATM sukses ditangkap oleh tim campuran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Penangkapan dilakukan saat para pelaku bertindak di sebuah minimarket di wilayah Larangan, Kota Tangerang, Banten.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, penangkapan ini bermulai dari patroli rutin petugas di wilayah Cipondoh. Petugas mencurigai empat laki-laki nan berpindah-pindah lokasi, menyasar mesin ATM di minimarket dan SPBU.

Petugas kemudian mengikuti gerak-gerik mereka hingga akhirnya mendapati para pelaku di minimarket Jalan H. Adam Malik. Di letak tersebut, mereka diduga sedang melakukan transaksi menggunakan kartu ATM orang lain.

Empat pelaku berinisial M.T (29), F.P (20), E.A (23), dan A (34) sukses diamankan tanpa perlawanan. Masing-masing pelaku mempunyai peran berbeda, mulai dari mengganjal lubang kartu ATM, memancing korban memasukkan PIN, memantau situasi, hingga mengambil kartu ATM korban.

Barang bukti nan diamankan meliputi kartu ATM beragam bank, perangkat ganjal berupa mika cerah nan dimodifikasi, lem perekat, dan beberapa unit handphone. Kapolres menyatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan kesungguhan polisi dalam memberantas kejahatan berbasis teknologi.

Jaringan Lintas Daerah

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan lintas wilayah nan telah bertindak di wilayah Banten hingga Jawa Timur. Mereka mengaku telah mendapatkan hasil puluhan juta rupiah dari tindakan serupa.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman balasan hingga 7 tahun penjara. Polisi terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain nan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi di mesin ATM. Masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak bank alias kepolisian jika menemukan kejanggalan pada mesin ATM. “Pastikan kondisi mesin ATM kondusif sebelum digunakan, dan jangan pernah memberikan PIN kepada siapapun,” tegasnya.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional