Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo merespons laporan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya. Dia mengaku tak ambil pusing.
Budi memastikan, seluruh kerja-kerja dilakukan KPK, termasuk saat memeriksa saksi bisa dipertanggungjawabkan. Termasuk menyampaikan info tersebut kepada publik.
"Seluruh proses norma nan dilakukan oleh KPK dalam pemanggilan kepada para saksi, pemeriksaan kepada nan bersangkutan, termasuk penyitaan, dan apa nan kemudian kami sampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari pertanggungjawaban KPK kepada publik, untuk menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara," kata Budi di Gedung Merah Putih Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Budi memastikan, sebagai ahli bicara apa nan disampaikan sudah sesuai apa nan diinformasikan oleh penyidik. Termasuk dalam pemeriksaan Faizal Assegaf ihwal penyitaan nan dipermasalahkan. Dia menyatakan Faizal sudah mengakui itu kepada interogator saat nan berkepentingan diperiksa sebagai saksi.
"Terkait dengan pemeriksaan dugaan penerimaan peralatan alias akomodasi oleh nan bersangkutan, itu juga sudah diakui kepada interogator oleh nan bersangkutan, dan atas barang-barang nan diterima oleh nan bersangkutan, itu pun juga sudah disita oleh penyidik," jelas Budi.
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·