Jakarta -
Tim Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab alias laboratorium gelap narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat. Sebanyak 5 kg tembakau sintetis disita.
Pengungkapan dilakukan pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB diapartemen area Senen, Jakarta Pusat setelah petugas menerima info masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan nan diduga berangkaian dengan penyalahgunaan narkotika.
"Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (25) di area Senen, Jakarta Pusat," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum dalam keterangannya, Minggu (19/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penyelidikan, R ditangkap di sebuah unit apartemen di area Salemba nan dijadikan letak produksi. Polisi sukses menemukan peralatan bukti berupa tembakau sintetis siap edar, ganja, bibit tembakau sintetis, sejumlah peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, dan perangkat semprot.
Selain itu, ditemukan bungkusan siap pakai, plastik klip serta timbangan digital nan diduga digunakan untuk proses distribusi.
"Adapun peralatan bukti nan telah kami amankan berupa bibit tembakau sintetis seberat 235 gram, 5 Kg tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, serta kompor listrik untuk produksi tembakau sintetis," ungkapnya.
Modusnya, pelaku melakukan penjualan jenis narkotika tembakau sintetis melalui akun media sosial nan dihubungkan oleh penjual dan juga pembeli. Selanjutnya terduga pelaku dan juga peralatan bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(dvp/knv)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·