Jakarta, CNN Indonesia --
Kuasa norma Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, mendorong kasus dugaan penyebaran buletin bohong dan manipulasi digital mengenai ijazah tiruan Jokowi dilimpahkan ke pengadilan.
Hal itu disampaikan Rivai saat merespons Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla nan menyebut kasus piagam Jokowi sudah berlarut-larut.
"Kami tetap mendorong perkara dilimpahkan ke pengadilan agar terdapat kepastian norma mengenai keaslian piagam Pak Jokowi," kata Rivai dikutip dari detikcom, Jumat (10/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rivai mengungkapkan sudah banyak saksi nan dimintai keterangan di tahap penyidikan, mulai dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), pengajar hingga rekan Jokowi. Selain itu, lanjut dia, uji laboratorium forensik juga sudah dilakukan untuk meneliti keaslian piagam Jokowi.
Atas dasar itu, dia berambisi agar perkara tersebut bisa segera disidangkan. Kata dia, kepastian norma perihal tudingan piagam tiruan bisa memulihkan nama baik pihak-pihak tertentu nan ikut terseret.
"Justru jika perkara ini dihentikan, bukan tidak mungkin rumor piagam ini kembali diangkat beberapa tahun mendatang dan ruang publik kita kembali terganggu. Kepastian norma atas keaslian piagam Pak Jokowi juga bakal memulihkan nama baik pihak-pihak nan selama ini ikut terseret seperti UGM, KPU/D dan Kemendikti," jelasnya.
Rivai menambahkan kliennya siap memberikan keterangan langsung di persidangan nantinya. Dia juga menyebut Jokowi bakal memperlihatkan langsung piagam aslinya nan selama ini menjadi persoalan.
"Saksi-saksi termasuk Pak Jokowi siap memberikan keterangan dalam persidangan. Selain juga, Pak Jokowi bakal menunjukkan ijazahnya sejak SD hingga S1 di persidangan nan bisa disaksikan publik dan media," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (8/4), JK menyebut polemik keaslian piagam Jokowi sudah berlarut-larut.
Pernyataan itu disampaikan JK setelah resmi melaporkan Rismon Sianipar atas tudingan penyebaran buletin bohong alias hoaks. JK mempermasalahkan dirinya mendanai Roy Suryo mengenai piagam Jokowi.
Adapun Roy Suryo telah berstatus tersangka kasus dugaan penyebaran buletin bohong mengenai piagam Jokowi.
"Sebenarnya kasus ini kan sudah 2 tahun, 3 tahun, meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar duit lenyap untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan," kata JK di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4).
"Waktu kita habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat. Pro kontra kan perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu dengan langkah itu," sambungnya.
Berita selengkapnya di sini.
(ryn/gil)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·