Bogor -
Polisi menggerebek rumah di area Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat nan diduga dijadikan tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Dua orang korban dan seorang terduga pelaku diamankan dalam operasi senyap tersebut.
"Upaya pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) secara terlarangan ke Oman sukses digagalkan oleh abdi negara Polsek Cileungsi," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Kamis (23/4/2026).
Penggerebekan dilakukan pada Rabu (22/4). Tempat penampungan ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari masyarakat nan mencurigai aktivitas di rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Cileungsi langsung bergerak sigap menuju lokasi," bebernya.
Setibanya di lokasi, polisi menemukan dua wanita asal Karawang, Jawa Barat, nan masing-masing berinisial W dan S. Keduanya bakal dikirim menjadi PMI terlarangan ke Oman.
"Dalam operasi tersebut, kami juga mengamankan seorang laki-laki berinisial W nan diketahui merupakan adik ipar dari pelaku utama," sebutnya.
W sempat berupaya melarikan diri dan berlindung di bilik mandi masjid. Namun, usahanya kandas dan tetap diringkus oleh polisi.
"Selanjutnya, laki-laki tersebut menjalani interogasi mendalam oleh pihak kepolisian. Sementara itu, pelaku utama berinisial S sukses melarikan diri dan sekarang tetap dalam pengejaran aparat," ungkapnya.
Kedua wanita itu kemudian dievakuasi ke instansi polisi sekaligus untuk menjalani pemeriksaan. Korban mengaku direkrut oleh sponsor dengan janji bekerja di luar negeri.
"Namun, mereka tidak mendapatkan pelatihan, tidak mengetahui keberadaan instansi resmi, tidak mengenal penanggung jawab, serta tidak memegang arsip manajemen nan semestinya menjadi syarat sebelum keberangkatan," bebernya.
Kedua korban kemudian dikembalikan kepada keluarganya. Edison mengimbau agar tidak termakan iming-iming bekerja di luar negeri tanpa ada patokan nan jelas.
(rdh/mea)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·