Pemprov Jatim Prihatin OTT Bupati Tulungagung, Tunggu Penetapan Hukum

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Surabaya, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyatakan prihatin Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

"Saya mengikuti dan mendapat info bakal perihal ini dari media massa tadi pagi. Kami turut prihatin bakal perihal ini," kata Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Adi Saronosaat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (11/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi menjelaskan saat ini pihaknya tetap memantau perkembangan situasi di lapangan. Pihaknya belum mengambil langkah kebijakan lebih lanjut lantaran tetap menghormati proses penyelidikan nan tengah melangkah di lembaga antirasuah itu.

Menurutnya, Pemprov Jatim menyerahkan sepenuhnya proses norma itu kepada KPK. Ia juga menekankan pentingnya kepastian status norma dalam waktu dekat untuk menentukan langkah administratif pemerintahan di Kabupaten Tulungagung

"Penting untuk menunggu perkembangan status norma dari KPK dalam 24 jam ke depan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (10/4) malam. Dalam operasi itu KPK mengaku menyita sejumlah duit tunai.

"Selain mengamankan para pihak, dalam aktivitas ini Tim juga mengamankan peralatan bukti diantaranya dalam corak duit tunai," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (11/4).

Budi mengatakan total ada 13 orang, dari 18 orang nan ditangkap dalam OTT semalam, dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tiga belas orang diantaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap. Tahap pertama, Bupati, sudah tiba pagi ini. Kemudian siang ini, tahap kedua tim membawa sebelas orang, dan tahap ketiga membawa satu orang," ujarnya.

(fra/frd/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional