PDIP Soroti Usulan Threshold DPRD dari NasDem: Rawan Digugat

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus angkat bicara soal wacana ambang batas (parliamentary threshold) di tingkat provinsi, kabupaten alias kota oleh NasDem.

"Namanya usulan ya silakan saja, tinggal dikaji kelebihan dan kekurangannya. Kalau untuk efektivitas legislasi di wilayah memang ada untungnya, berpotensi lebih mudah dalam pengambilan keputusan. Tetapi tentu ada kekurangannya juga nan perlu dipertimbangkan," kata Deddy kepada wartawan, Jumat (24/4/2026). 

Namun, dia menilai perlu ada kajian nan matang agar argumentasi dari DPR nantinya tak dipatahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, Deddy menyebut putusan MK tak bisa diprediksi. 

"Jangan sampai kelak rawan gugatan di MK, lantaran sekarang putusan MK itu condong tidak dapat diprediksi dan menimbulkan kebingungan. Kita capek-capek telaah lampau MK memutus sebaliknya. Kadang saya mikir, apa perlu MK itu ikut saja menyampaikan telaah dalam proses pembuatan undang-undang alias dimintai fatwa sebelum sebuah undang-undang disahkan," kata dia.

Pria nan duduk di Komisi II DPR ini menuturkan, argumentasi dalam penyusunan undang-undang nan dilakukan oleh pihaknya kudu kuat, agar tak mudah digugat ke MK.

"Buat apa kita capek-capek jika argumen siapa saja bisa menafikan sebuah proses politik nan panjang. Iya kan bikin capek. Oleh Karena itu, aspek konstitusionalitas dan filosofi usulan itu kudu kuat sehingga tidak mudah digugat," jelas Deddy. 

Deddy justru menyoroti kewenangan MK, nan semestinya untuk menyatakan produk dari DPR konstitusional alias tidak, bukannya membikin undang-undang.

"MK itu harusnya hanya berkuasa mengatakan ini konstitusional alias tidak, bukan malah mengunci pasal alias norma baru sehingga seolah MK punya kewenangan membikin undang-undang," kata dia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita