Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Efrimeiriza, menyatakan kehadirannya merupakan pengarahan langsung dari Menteri Dalam Negeri. Terdapat empat poin utama nan ditekankan kepada seluruh ASN di Tulungagung.
“Empat perihal itu kami sampaikan sebagai respons atas OTT KPK di Tulungagung, ialah memastikan pemerintahan tetap melangkah normal, menjaga pelayanan publik, melakukan mitigasi agar kasus serupa tidak terulang, serta memberikan motivasi kepada aparatur,” tegas Efrimeiriza.
Efrimeiriza menambahkan bahwa Kabupaten Tulungagung sekarang berada dalam perhatian serius Kemendagri. Pasalnya, wilayah ini tercatat sudah dua kali mengalami kasus OTT nan melibatkan kepala daerah. Hal tersebut memicu perlunya pertimbangan menyeluruh terhadap sistem pemerintahan wilayah setempat.
“Setelah OTT, kami segera turun melakukan pendampingan sebagai bagian dari pertimbangan pemerintah daerah,” pungkasnya.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·