Surakarta, CNN Indonesia --
Kubu SISKS Pakubuwono XIV Purbaya resmi menggugat Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Penelusuran CNNIndonesia.com lewat sipp.ptun-jakarta.go.id, gugatan tersebut terdaftar pada tanggal 16 April 2026 di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 129/2026/PTUN JKT.
Di laman tersebut, tertulis Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas sebagai penggugat dengan kuasa hukumnya nan baru, Ardi Sasongko. Sedangkan di kolom tergugat tertulis Menteri Kebudayaan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui perkara apa nan digugat pihak PB XIV Purbaya di PTUN Jakarta tersebut. Kubu PB XIV Purbaya sendiri tidak menjawab saat dihubungi CNNIndonesia.com mengenai gugatan tersebut.
Namun pertengahan Januari 2026 lalu, kubu Purbaya sempat melayangkan surat keberatan kepada Fadli Zon mengenai publikasi SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 tahun 2026 dan SK Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi nomor: 21/L/KB.09.06.2026.
Dalam SK tersebut, Fadli Zon menunjuk Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelestarian dan Pemanfaatan Keraton Surakarta.
Kuasa norma PB XIV Purbaya saat itu, Billy Suryowibowo berambisi agar Menteri Kebudayaan Fadli Zon meninjau ulang dua SK tersebut.
Billy sendiri saat ini sudah mengundurkan diri sebagai kuasa norma PB XIV Purbaya.
Menurut Billy, publikasi SK tersebut tidak dilaksanakan secara transparan. Pihak PB XIV Purbaya sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan SK tersebut.
"Penerbitan dua SK tersebut secara nyata bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nan lebih tinggi," kata Billy saat bertemu pers di Sasanahadi, kompleks Keraton Surakarta, Minggu (18/1).
Dalam surat keberatannya, pihak PB XIV Purbaya meminta agar Fadli Zon membatalkan dan mencabut dua SK tersebut.
"Apabila dalam 90 hari tidak ditanggapi ataupun tidak ada perubahan maka kita anggap itu sebagai tindakan melawan hukum. Maka kita bakal ajukan ini ke gugatan terhadap PTUN," kata Billy.
(syd/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·