Sebuah bungkusan diduga berisi narkoba jenis kokain ditemukan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Senin (13/4) sore.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, mengatakan temuan dugaan kokain dengan berat total sekitar 27,83 kilogram ini bermulai dari laporan masyarakat nan mencurigai adanya barang asing di sekitar letak pantai.
"Menindaklanjuti info itu, personil Polsek Giligenting langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.15 WIB. Hasilnya, petugas menemukan sebanyak 23 bungkusan plastik bertuliskan 'BUGATTI' nan diduga berisi kokain," kata Anang dalam keterangannya, Rabu (15/4).
Dari total peralatan bukti tersebut, sebanyak sembilan bungkusan ditemukan berada di dalam sebuah plastik berbahan terpal berwarna abu-abu. Sementara itu, 14 bungkusan lainnya ditemukan dalam kondisi tercecer di sekitar lokasi.
"Selanjutnya, seluruh peralatan temuan diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut," ucapnya.
Hingga kini, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul peralatan tersebut. Status perkara tetap dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka nan ditetapkan.
"Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat nan telah melaporkan temuan ini. Saat ini kami tetap melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di kembali peredaran narkotika ini. Kami pastikan kasus ini bakal ditangani secara ahli dan transparan," katanya.
"Peran serta masyarakat sangat krusial dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami membujuk seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda," tambahnya.
Atas temuan itu, interogator bakal menerapkan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Barang bukti dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungan unsur di dalamnya sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum.
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·