OJK Rilis Dua Roadmap Pasar Modal dan Derivatif 2026–2030

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan dua peta jalan strategis untuk memperdalam pasar finansial dan mendorong investasi berkepanjangan hingga 2030. Dua roadmap tersebut mencakup pengembangan pasar derivatif berbasis instrumen pasar modal serta penguatan pasar modal berkelanjutan.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menjelaskan langkah ini diambil untuk memperkuat struktur pasar finansial nasional sekaligus meningkatkan perlindungan investor.

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua roadmap strategis, ialah Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026–2030 dan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030, sebagai langkah untuk memperkuat pendalaman pasar keuangan, meningkatkan perlindungan investor, serta mendorong pendanaan dan investasi berkepanjangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Selasa (14/4).

Ia menegaskan, publikasi roadmap ini juga menjadi bagian dari komitmen Otoritas Jasa Keuangan dalam membangun sektor jasa finansial nan inklusif dan berkekuatan saing. Sekaligus mendukung sasaran pembangunan nasional, termasuk net zero emission 2060.

video story embed

Pada roadmap derivatif, OJK menitikberatkan pada pembentukan pasar nan likuid, efisien, dan kredibel. Pasar derivatif juga diharapkan bisa menjadi instrumen krusial dalam manajemen akibat serta memperdalam pasar finansial domestik.

Pengembangannya dilakukan melalui empat pilar utama, mulai dari penguatan perlindungan investor, pengharmonisan dan pengawasan intermediari, pengembangan produk dan partisipasi pasar, hingga efisiensi infrastruktur. Berbagai langkah konkret disiapkan, seperti pembatasan leverage untuk penanammodal ritel, penerapan perlindungan saldo negatif, hingga penguatan standar internasional pada lembaga kliring.

Selain itu, OJK juga mendorong ekspansi produk derivatif, baik nan diperdagangkan di bursa maupun over-the-counter, guna meningkatkan likuiditas serta menarik partisipasi penanammodal institusi.

Di sisi lain, roadmap pasar modal berkepanjangan difokuskan untuk memperkuat peran pasar modal dalam pembiayaan berbasis prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Strategi ini dijalankan melalui empat pilar, ialah penguatan regulasi, peningkatan aktivitas pasar, dorongan partisipasi pelaku, serta kerjasama domestik dan internasional.

Data OJK menunjukkan, hingga Desember 2025, total publikasi obligasi dan sukuk berkepanjangan telah mencapai Rp 74,14 triliun. Komposisinya didominasi oleh instrumen bertema lingkungan sebesar 42,72 persen, diikuti sosial 28,82 persen, keberlanjutan 26,44 persen, dan sustainability-linked 2,02 persen.

Melalui roadmap ini, nilai publikasi tersebut diproyeksikan tumbuh rata-rata 55,11 persen per tahun. Sementara itu, produk reksa biaya berbasis ESG mencatatkan biaya kelolaan sebesar Rp 9,98 triliun dan diperkirakan tumbuh 14,36 persen per tahun.

Pasar modal Indonesia juga telah mempunyai sejumlah indeks berbasis ESG nan menjadi referensi penanammodal dalam mengambil keputusan investasi nan mempertimbangkan aspek keberlanjutan.

OJK berambisi penerapan kedua roadmap ini bisa menciptakan sinergi antara pengembangan instrumen keuangan, perlindungan investor, serta penguatan pendanaan berkepanjangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan