Jakarta -
Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak bandar asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Erwin Iskandar namalain Ko Erwin. Mereka tak berkutik saat ditangkap polisi.
Dari video nan diterima detikcom, Jumat (24/4), tampak interogator mendatangi letak para tersangka di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penangkapan dilakukan oleh tim campuran Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri, dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Tak ada perlawanan dari para tersangka saat ditangkap. Mereka langsung digiring interogator untuk diproses lebih lanjut dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga tersangka nan kami tangkap ialah Virda Virginia Pahlevi, istri Ko Erwin, dan dua anaknya nan berjulukan Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (23/4/2026).
Eko Hadi menyebut ketiganya ditangkap atas dugaan pencucian duit hasil narkoba.
"Terkait kasus pencucian duit nan berangkaian dengan upaya peredaran gelap narkoba nan dilakukan oleh bandar narkoba atas nama tersangka Erwin Iskandar namalain Ko Erwin," imbuhnya.
Dalam operasi tersebut, interogator menyita sejumlah peralatan bukti mengenai tindak pidana pencucian duit (TPPU). Di antaranya berupa rumah, ruko, gudang, sejumlah kendaraan, dan dokumen.
(wnv/wnv)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·