Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan pemerintah Indonesia tidak bisa menarik pungutan, seperti pajak, di jalur pelayaran strategis Selat Malaka. Hal ini lantaran tidak sejalan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut alias UNCLOS dan prinsip kebebasan pelayaran internasional.
Menurut Sugiono, Indonesia berpegang dan mengakui UNCLOS sebagai dasar norma laut internasional nan mengatur status negara kepulauan dan jalur pelayaran strategis, sehingga tidak memungkinkan pengenaan pajak di Selat Malaka.
"Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (memungut tarif di Selat Malaka)," ungkap Sugiono saat ditemui di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 April 2026.
Selain itu, Sugiono menuturkan Indonesia mendukung kemerdekaan pelayaran dan kelancaran perdagangan nan netral dan saling mendukung.
"Kita juga berambisi ada kelintasan nan bebas dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran nan bebas, nan netral saling mendukung jadi Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu, nggak bener lah," tegasnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terpikir untuk memungut pajak terhadap jalur pelayaran di Selat Malaka, sebagaimana nan mau dilakukan oleh Iran di Selat Hormuz. Kata dia, kebijakan itu bisa saja dilakukan, mengingat Indonesia selama ini mempunyai posisi perairan strategis, sebagaimana kerap disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
"Dan seperti pengarahan presiden, Indonesia ini bukan negara pinggiran, kita ada di jalur strategis perdagangan dan daya dunia, tapi kapal lewat Selat Malaka enggak kita charge, enggak tahu betul apa salah?" kata Purbaya dalam aktivitas Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Purbaya menganggap, konsep pemajakan terhadap jalur perdagangan bumi di Selat Malaka itu bisa saja dilakukan, dengan kerja sama kolektif berbareng Malaysia dan Singapura nan terletak juga di area itu.
"Sekarang Iran mau charge kapal lewat Selat Hormuz kata. Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan? Punya kita jalurnya paling besar, paling panjang," ujar Purbaya.
Meski begitu, dia mengakui konsep pemajakan jalur itu belum tentu bisa dilakukan dan tak mudah direalisasikan. Meskipun, porsi jalur perairan di Selat Malaka paling besar berada di wilayah Indonesia.
"Singapura kecil, Malaysia sama kita bagi dua lah. Kalau bisa seperti itu, tapi kan enggak begitu. Jadi dengan segala kekayaan kita, kita tidak boleh berpikir defensif, kita kudu mulai main ofensif. Tapi tetap terukur," ujar Purbaya.
(haa/haa)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·