Menhaj Ingatkan WNI Tak Nekat Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi, Beberkan Risikonya

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Gus Irfan menyampaikan pemerintah Kerajaan Arab Saudi bakal memperketat proses pemeriksaan visa haji. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat Indonesia tak nekat berangkat tanpa visa haji resmi.

"Beberapa titik pasti bakal ada pemeriksaan. Karena itu kita berambisi masyarakat Indonesia nan tidak mempunyai visa haji minta jangan berangkat," tuturnya.

Dia mengaku cemas ada penduduk Indonesia nan ditolak masuk dan dikenakan denda oleh pemerintah Arab Saudi andaikan tetap berangkat tanpa visa haji.

Selain itu, masyarakat nan tetap berangkat dapat masuk daftar hitam alias blacklist selama 10 tahun oleh Arab Saudi.

"Saya cemas kelak ada persoalan lantaran jika sampai terjadi kadung berangkat di sana itu pasti ditolak masuk. Kemudian nan kedua kemungkinan kena denda. Kemudian nan ketiga ada deportasi. Dan nan lebih parah lagi bakal diblacklist selama 10 tahun untuk bisa masuk lagi ke Saudi," jelas Gus Irfan.

Sebagai informasi, jemaah haji Indonesis bakal mulai masuk pondok pada 21 April 2026. Sedangkan, keberangkatan jemaah haji bakal dimulai pada 22 April sampai 21 Mei 2026.

Kloter terakhir keberangkatan jemaah haji dijadwalkan pada 21 Mei 2026. Operasional pemulangan haji dimulai tanggal 1 Juni sampai 1 Juli 2026.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita