Pada 1981, ketika Ronald Reagan dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat, dia tidak sekadar membawa program ekonomi baru, tetapi juga perubahan langkah pandang terhadap negara. Dalam salah satu pernyataan paling berpengaruh dalam sejarah kebijakan publik modern, dia menegaskan bahwa dalam banyak kasus, pemerintah bukanlah solusi, melainkan bagian dari masalah itu sendiri.
Pernyataan tersebut kerap disalahpahami sebagai dorongan menuju privatisasi. Padahal, nan lebih mendasar adalah dorongan menuju pemerintahan nan ramping, efisien, dan efektif—bukan pemerintahan nan gendut dengan kapabilitas nan justru tidak proporsional.
Menariknya, semangat ini tidak berakhir pada satu spektrum politik. Bill Clinton, dari kubu nan berbeda, dalam pidato kenegaraan 1996 menyampaikan bahwa era pemerintahan besar telah berakhir. Ini bukan sekadar retorika, melainkan refleksi dari kesadaran dunia bahwa negara nan terlalu besar justru menghadapi keterbatasan dalam menjalankan kegunaan dasarnya.
Dalam konteks kekinian, terutama bagi negara berkembang seperti Indonesia, pertanyaan tentang ukuran pemerintah bukan lagi pilihan ideologis, melainkan kebutuhan struktural. Ada empat argumen utama nan menjelaskan kenapa pemerintahan besar tidak lagi relevan.
Pertama, tekanan fiskal nan terus membesar dan berulang.
Krisis finansial dunia 2008 dan pandemi COVID-19 telah mendorong lonjakan utang di nyaris semua negara. Laporan International Monetary Fund menunjukkan peningkatan signifikan rasio utang terhadap PDB di beragam negara berkembang.
Namun, persoalannya bukan sekadar nomor utang, melainkan kecenderungan kebijakan nan mengulang pola nan sama: menambah utang, memperpanjang utang melalui restrukturisasi, dan dalam banyak kasus, melakukan ekspansi moneter secara diam-diam.
Jika pola ini terus bersambung dalam struktur pemerintahan nan besar, maka nan dihadapi bukan sekadar tekanan fiskal biasa, melainkan apa nan dapat disebut sebagai “tsunami fiskal”—gelombang tekanan anggaran nan datang berkali-kali dan susah dibendung dalam waktu dekat. Dalam horizon kurang dari lima tahun, akibat ini bukan lagi hipotetis, melainkan sangat mungkin terjadi.
Dampaknya tidak sederhana. Kapasitas fiskal untuk investasi publik menyusut, kualitas pelayanan publik menurun, dan negara kehilangan ruang untuk merespons krisis di masa depan. Pada saat nan sama, generasi mendatang mewarisi beban nan tidak mereka ciptakan. Sebuah kejahatan generasional nan tidak pernah dimengerti tapi terus dilakukan, dengan argumen “untuk kepentingan Anda juga”–argumen nan di banyak sisi mengandung logical fallacy.
Kedua, disrupsi teknologi nan secara langsung mereduksi kebutuhan birokrasi.
Transformasi digital telah mengubah logika dasar penyelenggaraan pemerintahan. Pada periode 2010–2020, ketika digitalisasi mulai diadopsi secara luas, beragam kegunaan pelayanan publik nan sebelumnya manual mulai beranjak ke sistem daring. Dalam banyak kasus, perihal ini telah mereduksi kebutuhan pekerjaan administratif sekitar 10–20 persen.
Memasuki periode 2020–2030, dengan mulai digunakannya kepintaran buatan tahap awal (Artificial Narrow Intelligence), potensi reduksi meningkat menjadi 20–40 persen, terutama pada pekerjaan nan berkarakter rutin, repetitif, dan berbasis aturan.
Selanjutnya, pada periode 2030–2040, ketika teknologi berkembang menuju tahap lanjut dan mulai memasuki fase awal Artificial General Intelligence, reduksi pekerjaan berpotensi mencapai hingga 50 persen alias lebih, tergantung pada kesiapan lembaga dan masyarakat.
Laporan OECD dan World Bank secara konsisten menunjukkan bahwa digitalisasi pemerintahan bukan hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga secara inheren menuntut struktur organisasi nan lebih ramping.
Dalam konteks ini, mempertahankan alias apalagi memperbesar birokrasi menjadi kontradiktif dengan arah perkembangan teknologi itu sendiri.
Ketiga, distorsi tujuan negara dalam struktur nan terlalu besar.
Secara normatif, negara datang untuk kepentingan publik. Namun dalam praktik, organisasi nan besar sering kali menciptakan ruang bagi kepentingan kekuasaan untuk berkelindan dengan kepentingan publik.
Teori seperti Public Choice Theory, nan antara lain dikembangkan oleh James Buchanan, menjelaskan bahwa tokoh dalam pemerintahan tidak kebal dari insentif pribadi maupun politik. Dalam struktur nan besar, insentif ini semakin susah dikendalikan.
Ekspansi organisasi dapat digunakan untuk menjaga stabilitas politik, mengakomodasi kepentingan, alias memperluas patronase. Dalam situasi seperti ini, anggaran negara berisiko bergeser dari instrumen pelayanan publik menjadi instrumen konsolidasi kekuasaan.
Keempat, kegagalan paradigma kebijakan publik konvensional.
Pendekatan klasik nan mengasumsikan bahwa satu masalah diselesaikan dengan satu kebijakan sudah tidak memadai dalam menghadapi kompleksitas modern.
Namun, alih-alih beranjak ke kebijakan nan lebih pandai dan integratif, banyak pemerintahan justru merespons dengan memperbesar struktur organisasi: setiap masalah dilahirkan satu unit baru, setiap program memerlukan birokrasi tambahan.
Di sinilah letak persoalannya. Bukan hanya ukuran nan membesar, tetapi juga kualitas kebijakan nan tidak meningkat secara sepadan. Pemerintahan nan pandai semestinya bisa merancang kebijakan nan menyelesaikan banyak persoalan sekaligus—bukan menambah organisasi untuk setiap persoalan baru.
Dalam diskursus kebijakan publik kontemporer, sering muncul istilah “right-sizing government”. Sekilas, istilah ini tampak moderat dan rasional. Namun dalam praktiknya, konsep ini kerap menjadi eufemisme untuk menghindari pertanyaan nan lebih mendasar: apakah pemerintah perlu diperkecil?
Alih-alih menjawab secara tegas, istilah tersebut sering digunakan untuk mempertahankan status quo dengan bungkusan baru. Padahal, dalam banyak kasus, persoalannya bukan sekadar ukuran nan “tepat”, melainkan ukuran nan sudah jelas terlalu besar.
Hal serupa juga terjadi pada pendekatan nan disebut sebagai kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Secara normatif terdengar kuat, tetapi dalam praktik sering kali menjadi perangkat legitimasi kebijakan nan sudah diputuskan sebelumnya. Bukti tidak selalu netral, dan dalam banyak kasus dapat dipilih, ditafsirkan, alias apalagi dibentuk untuk mendukung arah kebijakan tertentu.
Dari seluruh uraian ini, satu perihal menjadi jelas: mengakhiri pemerintahan besar bukanlah pilihan ideologis, melainkan kebutuhan praktis. Namun, krusial untuk ditegaskan bahwa ini bukan berfaedah menyerahkan kegunaan negara kepada swasta secara luas. Pengalaman di beragam negara menunjukkan bahwa outsourcing nan massif maupun skema public-private partnership sering kali tidak mengurangi beban fiskal, apalagi dapat meningkatkannya melalui beragam corak subsidi terselubung, termasuk nan dikenal sebagai public service obligation.
Dengan kata lain, solusi bukanlah memindahkan beban, tetapi merestrukturisasi organisasi penyelenggaraan negara itu sendiri, khususnya birokrasi pemerintahan.
Indonesia
Dalam konteks Indonesia, tantangan ini semakin nyata. Struktur pemerintahan nan besar telah menjadi realitas, dan semakin susah untuk diubah. Namun jika tidak dihadapi, ada empat kepastian nan patut dicermati.
Pertama, akibat tsunami fiskal dalam waktu dekat—kurang dari lima tahun—yang ditandai oleh kombinasi utang, restrukturisasi, dan ekspansi moneter tersembunyi.
Kedua, semakin menipisnya kapabilitas fiskal untuk investasi dan pelayanan publik.
Ketiga, pertentangan antara digitalisasi dan pembesaran organisasi, nan membikin teknologi tidak menghasilkan efisiensi nan seharusnya.
Keempat, meningkatnya kecenderungan memperbanyak upaya manipulasi kebijakan melalui argumentasi nan tampak rasional, tetapi sesungguhnya mengandung logical fallacy.
Menyadari perihal ini bukan berfaedah menyederhanakan persoalan. Merampingkan pemerintahan nan sudah telanjur besar bukanlah pekerjaan mudah, baik secara teknis maupun politik. Namun, menunda justru bakal memperbesar biaya nan kudu ditanggung di masa depan.
Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana: apakah negara bakal terus mempertahankan struktur nan semakin tidak efisien, alias mulai menyesuaikan diri dengan realitas baru?
Sejarah menunjukkan bahwa negara nan bisa memperkuat bukanlah nan paling besar, tetapi nan paling adaptif. Dan dalam konteks hari ini, penyesuaian itu menuntut keberanian untuk mengakhiri satu ilusi lama: bahwa semakin besar pemerintah, semakin baik pemerintahan.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·