Larang Anak Main Medsos, Tapi Siapa yang Mendampingi?

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Photo by Merakist on Unsplash

Seorang ibu menulis di grup percakapan daring: “Anak saya 9 tahun, sehari tiga jam di TikTok. Saya batasi, dia ngamuk. Saya lepas, saya nan cemas.” Ratusan orang tua merespons senada. Pertanyaan itu bukan sekadar keluh kesah; dia mencerminkan kebingungan jutaan family Indonesia nan terjebak di persimpangan antara kemudahan teknologi dan kekhawatiran nyata terhadap tumbuh kembang anak.

Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII, 2022), penetrasi internet di kalangan remaja usia 13–18 tahun mencapai 99,16 persen, tertinggi di antara semua golongan usia, sementara anak-anak usia 5–12 tahun sudah menyentuh nomor 62,43 persen. Laporan We Are Social dan Meltwater (2024) menempatkan rata-rata waktu penggunaan internet harian penduduk Indonesia di nomor 7 jam 38 menit, salah satu tertinggi di dunia. Di tengah nomor itu, anak-anak adalah pengguna aktif nan mengonsumsi konten tanpa bekal filter memadai. Australia apalagi telah menetapkan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, sebuah kebijakan nan memantik perdebatan dunia tentang sejauh mana negara boleh masuk ke ruang digital keluarga.

Photo by Alexander Shatov on Unsplash

Di Indonesia, wacana pembatasan akses media sosial bagi anak mulai serius dibicarakan. Namun nan sering luput adalah pertanyaan mendasar: pembatasan tanpa apa? Larangan tanpa bekal adalah seperti menutup pintu tanpa mengunci jendela. Anak nan dilarang mengakses IG di rumah bakal meminjam gawai teman, memakai VPN, alias beranjak platform. Pembatasan semata tidak cukup. Ia kudu dibarengi literasi digital nan menjangkau dua pilar utama pendidikan anak: orang tua dan sekolah.

Ironi terbesar dalam ekosistem digital family kita adalah bahwa orang tua nan paling keras mempersoalkan perilaku daring anak kerap justru tidak memahami platform nan dipersoalkan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (2022) mencatat skor literasi digital nasional hanya 3,54 dari skala 5, masuk kategori “sedang” dan tidak merata antarkelompok usia. Banyak orang tua tidak memahami langkah kerja algoritma rekomendasi maupun sistem “filter gelembung” nan membikin anak terus-menerus tersedot ke konten serupa. Akibatnya, alih-alih membimbing, mereka bereaksi: merebut gawai alias membiarkan saja lantaran tidak tahu kudu melakukan apa.

Sekolah, nan semestinya menjadi tembok kedua, justru kerap datang sebagai penonton. Aini dan Nuro (2023) menemukan bahwa kompetensi literasi digital pembimbing sekolah dasar di Indonesia tetap bertumpu pada kecakapan teknis dasar, bisa mengetik, bisa mencari di mesin pencari belum menyentuh keahlian kritis untuk mengevaluasi konten, memahami jejak digital, alias mengenali manipulasi informasi. Sekolah nan melarang gawai di kelas tanpa memberikan pendidikan kritis tentang gawai hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

Diperlukan pendekatan nan menyatukan pembatasan dan literasi dalam satu kerangka kebijakan. Pertama, program literasi digital untuk orang tua kudu menjadi prasyarat, bukan pelengkap, kebijakan pembatasan. Pemerintah dapat mengangkat model “digital parenting class” seperti nan dikembangkan negara-negara Nordik, di mana orang tua mendapat pembekalan berkala tentang akibat platform dan langkah berkomunikasi terbuka dengan anak soal pengalaman daring mereka. Kedua, sekolah perlu bergeser dari sekadar melarang menjadi mengajarkan otonomi digital. UNESCO (2013) dalam pedoman kebijakan literasi media dan informasinya menegaskan bahwa pendekatan berbasis kompetensi kritis, keahlian menemukan, mengevaluasi, dan memproduksi info secara bertanggung jawab, jauh lebih efektif daripada pendekatan berbasis larangan semata.

Negara nan mau melindungi anak-anaknya di ruang digital tidak cukup hanya membangun tembok. Ia kudu memastikan bahwa orang-orang nan menemani anak melewati tembok itu membawa lampu senter nan cukup terang. Pembatasan akses media sosial anak adalah langkah nan patut dipertimbangkan, tetapi hanya berarti jika orang tua dan sekolah datang bukan sebagai penjaga gerbang nan gagap, melainkan sebagai pembimbing nan mengerti ke mana anak mereka melangkah.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan