Kubu Rismon Sianipar Tanggapi Laporan Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Irwan Arya melaporkan Rismon Sianipar lantaran merasa ditipu usai membeli kitab Gibran End Game. Irwan datang ke Polda Metro Jaya pada Jumat, (24/4/2026) malam. Laporan tergister dengan nomor: LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 24 April 2026.

"Hari ini saya datang untuk melaporkan Saudara Rismon Sianipar. Karena saya telah merasa tertipu telah membeli kitab Gibran End Game ini," ujar Irwan kepada wartawan, Jumat malam.

Dia mengaku telah membeli puluhan buku. Total pembayaran mencapai Rp 6 juta. Masalah muncul setelah ada pernyataan dari Rismon. Irwan menyebut Rismon sebagai penulis justru menganulir isi kitab tersebut.

"Di mana saya rencana membeli 200 kitab sampai 300 buku, dan saya baru bayar 60 buku, sisanya belum saya selesaikan. Dalam berjalannya seiring waktu, tiba-tiba muncul pernyataan nan sangat mengagetkan buat saya," ucap dia.

Pernyataan itu, kata Irwan, disampaikan di Istana Wakil Presiden dan aktivitas televisi.

"Saya terkejut dan tidak menyangka Saudara Rismon menganulir dan tidak mengakui bahwa ini kitab nan ditulisnya benar. Dan dia menyatakan bahwa isi kitab ini bohong dan tiruan menurut dia," ujar dia.

Dia menilai perubahan sikap itu membikin pembeli merasa dibohongi.

"Saya merasa ditipu. Kami nan telah membeli, telah membaca. Sebenarnya Pak Rismon ini kami fans beratnya beliau, mengaguminya beliau dengan hasil penelitiannya beliau juga. Akan tetapi kenapa berubah 180 derajat dan tidak mengakui kitab nan telah ditulisnya sendiri," jelas dia.

Dalam laporannya, Irwan turut menyerah peralatan bukti berupa satu buku, bukti pembayaran, dan saksi.

Irwan melaporkan dugaan penipuan dengan Pasal 492 dan 486 KUHP. Dia menegaskan kasus ini kudu diproses hukum.

"Saya bakal menuntut itu kudu diproses secara norma lantaran saya merasa tertipu, Bang. Itu, atas kitab nan telah diterbitkan oleh Bang Rismon ini," kata dia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita