Nur Khabibi
, Jurnalis-Minggu, 19 April 2026 |21:35 WIB

Kasus Korupsi (foto: Okezone)
JAKARTA – Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyatakan bahwa aliran biaya hasil korupsi melalui tindak pidana pencucian duit (TPPU), kerap mengalir ke perempuan, khususnya nan berada di luar lingkaran family pelaku.
Hal itu disampaikan Ibnu dalam aktivitas sosialisasi penguatan integritas dan praktik antikorupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto.
Menurutnya, praktik korupsi nyaris selalu diikuti dengan tindak pidana lain, salah satunya TPPU.
“Kalau ada korupsi muncul, maka bakal muncul TPPU, biasanya begitu,” kata Ibnu, Minggu (19/4/2026).
Ibnu menjelaskan, dalam praktik TPPU, pelaku korupsi umumnya mengalihkan duit ke beragam pihak. Setelah kebutuhan keluarga, sumbangan, hingga investasi terpenuhi, pelaku kerap mencari pihak lain untuk menyalurkan biaya tersebut.
“Uang untuk istri sudah, family sudah, anak sudah, untuk kebaikan sudah, sumbangan sudah, tabungan sudah. Lalu bingung, duit itu mau dialirkan ke mana lagi,” ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·