Komisi X DPR Minta Kemendiktisaintek Tegas Respons Kekerasan Seksual di FHUI

Sedang Trending 6 hari yang lalu
Kondisi setelah kasus kekerasan seksual (KS) di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Anggota Komisi X DPR Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bersikap tegas agar tindak kekerasan seksual di kampus tak terulang kembali. Habib Syarief menyoroti kasus kekerasan seksual dalam group chat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) nan melibatkan 16 mahasiswa.

“Kita tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus. Tindakan tegas kudu diambil Kemendiktiksaintek, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa, agar memberikan pengaruh jera dan menjadi peringatan bagi nan lain,” ujar Habib Syarief, Rabu (15/4).

Habib Syarief menegaskan kekerasan seksual di kampus merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan bumi pendidikan. Ia menilai, lembaga pendidikan harusnya menjadi penyemaian nilai-nilai penghormatan terhadap hubungan antarlawan jenis nan setara dan beradab.

“Ironisnya banyak kasus kekerasan seksual nan terjadi di kalangan pelaku pendidikan tinggi di tanah air akhir-akhir ini,” katanya.

Selain kasus di FHUI, Habib Syarief juga menyorot dugaan kekerasan di Universitas Budi Luhur (UBL), nan melibatkan seorang pengajar terhadap mahasiswa, di mana pelaku telah dinonaktifkan. Selain itu, kasus kekerasan seksual juga terjadi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), nan melibatkan mahasiswa terhadap dosen.

Melihat tren nan mengkhawatirkan ini, Habib Syarief mendesak Kemendiktisaintek untuk mengambil langkah serius dan komprehensif dalam menangani persoalan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Penanganan kasus tidak boleh dilakukan secara parsial dan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kampus. Ini sudah menjadi persoalan nasional nan memerlukan intervensi dan kebijakan menyeluruh dari pemerintah,” ujarnya.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Ia menekankan pentingnya pertimbangan total terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, termasuk penguatan regulasi, sistem pelaporan nan kondusif bagi korban, serta pendidikan dan sosialisasi nan berkelanjutan.

Habib Syarief juga mendorong adanya gebrakan unik dari pemerintah untuk memastikan kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

“Kampus kudu menjadi ruang kondusif bagi seluruh civitas akademika. Negara tidak boleh abai dalam menjamin perlindungan tersebut,” pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan