Komisi VIII soal Kasus 3 WNI Ditangkap Terkait Haji Palsu: Sudah Berulang

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menilai kasus tiga penduduk negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi diduga terlibat praktik haji terlarangan merupakan peristiwa nan sudah berulang dan perlu ditelusuri lebih lanjut.

Ia menyebut laporan awal mengenai kasus tersebut memang sudah ada, namun tetap perlu diverifikasi, termasuk dugaan penyalahgunaan atribut petugas haji.

“Kalau laporan dari sana sudah ada tapi kan belum terverifikasi. Kami tentu bakal verifikasi apakah ini penyalahgunaan atribut uniform-nya petugas haji dari kementerian disalahgunakan oleh pihak-pihak, kelak kita klarifikasi,” ujar Marwan saat dikonfirmasi, Jumat (1/5).

“Tetapi peristiwa seperti ini sama sudah berulang, tapi jika itu kan tidak bagian dari kelemahan Kementerian Haji, lantaran ada juga orang-orang curang sekalipun berada di Saudi,” lanjutnya.

Marwan menegaskan praktik-praktik seperti ini kudu ditelusuri secara mendalam.

Dia menekankan, peristiwa ini juga sekaligus menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan ibadah haji kudu mengikuti sistem resmi nan telah ditetapkan pemerintah dan otoritas Arab Saudi.

“Tapi perlu penelusuran. Jadi memang peringatan dari Kementerian Haji saya kira sudah tepat sejak awal bahwa berhaji itu kudu ada antrean, itu kuotanya kuota reguler. Maupun kuota haji khusus, semuanya ada antrean,” tutur Marwan.

“Sementara haji berdikari kan belum dibuka oleh Saudi nan disebutkan dengan war ticket itu, berburu tiket itu belum, tetap semuanya kuota reguler dan kuota unik ditambah mujamalah undangan. Semuanya itu resmi,” sambung dia.

3 WNI ditangkap di Makkah lantaran melanggar peraturan haji, April 2026 Foto: Dok. Security KSA

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran berhaji di luar jalur resmi, lantaran hingga saat ini tidak ada skema haji berdikari di luar kuota nan ditetapkan.

“Jadi jika ada orang nan teperdaya dengan itu, saya kira Kementerian Haji sudah sejak awal memperingatkan, jangan ada nan mau digoda dan dirayu dan diajak bisa berhaji tanpa dengan kuota nan tiga tadi: khusus, reguler, maupun mujamalah undangan,” ungkap Marwan.

“Di luar itu ya sudah jangan dulu, selain kelak ada saatnya Saudi membuka kuota berdikari nan bisa dikejar berburu tiket kira-kira begitu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi Makkah menangkap tiga pendatang (residen/mukimin) berkewarganegaraan Indonesia dengan tuduhan melakukan penipuan dengan menyebarkan iklan jasa haji fiktif dan menyesatkan melalui media sosial.

Dalam pernyataan tertulis pada Rabu (29/4), Departemen Keamanan Umum Arab Saudi menyatakan, pihaknya juga menyita sejumlah uang, perangkat komputer, serta kartu haji palsu.

“Mereka [3 WNI] kemudian ditahan dan telah diambil tindakan norma nan diperlukan, serta diserahkan ke kejaksaan,” kata Keamanan Umum.

Saat ditangkap pada Selasa (28/4), dua dari tiga WNI ini memakai seragam/atribut mirip petugas haji Indonesia.

“Dua dari tiga WNI itu apalagi menggunakan atribut petugas haji Indonesia. Saat ini sedang dilakukan verifikasi mengenai identitas ketiga orang tersebut,” kata KJRI Jeddah, Kamis (30/4).

“KJRI Jeddah bakal segera berkoordinasi dengan abdi negara keamanan Arab Saudi untuk mengawal proses norma ketiga orang nan diduga WNI dimaksud,” sambungnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan