Korlantas Ungkap Hasil TAA Kecelakaan Kereta: Ada Indikasi Kelalaian Sopir Taksi

Sedang Trending 8 jam yang lalu
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal menghadiri obrolan Forum Dialektika nan digelar KWP bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026). Foto: Dok. Korlantas Polri

Berdasarkan hasil asistensi olah tempat kejadian perkara (TKP) secara saintifik, ditemukan adanya indikasi kuat kelalaian dari pengemudi taksi listrik nan memicu rentetan kecelakaan tragis tersebut.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal. Foto: Dok. Korlantas Polri

Ia menegaskan, kecelakaan nan melibatkan taksi listrik bernomor polisi B-2864-SBX dengan KRL KA 5181B ini, dikategorikan sebagai kecelakaan lampau lintas jalan raya, bukan kecelakaan perkeretaapian.

Kondisi taksi listrik nan rusak usai mengalami kecelakaan dengan KRL Commuter Line di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Namun, kondisi tersebut tidak menjadi argumen pengecualian. Pengguna jalan tetap wajib memastikan keamanan sebelum melintas di perlintasan sebidang,”

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan