Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa jalan tol terus menuai respons dari pelaku usaha. Kebijakan itu tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025.
Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, mengaku belum menerima komunikasi langsung dari pemerintah mengenai rencana tersebut. Namun, dia memastikan pihaknya bakal mengikuti kebijakan nan ditetapkan.
“Belum. Belum ada omongan. Tetapi kemarin begitu ada berita, saya dengan teman-teman dewan mengatakan semua sepakat rapat, kita ikut apa pemerintah punya mau. Tapi pasti pemerintah memberikan nan terbaik,” ujar Jusuf kepada wartawan, Kamis (23/4).
Meski menyatakan dukungan, Jusuf juga menyinggung tanggungjawab pemerintah kepada pengusaha jalan tol nan belum terselesaikan. Ia berharap, jika PPN diterapkan, ada timbal kembali berupa penyelesaian tagihan nan tetap tertunda.
“Syukur-syukur dengan dapet PPN, biaya kita nan tetap nyangkut Rp 800 miliar nan belum dibayar bisa dikembalikan. Ya kita ikut sama pemerintah, tapi bantuin dong kita,” katanya.
Ia menekankan pentingnya keadilan dalam hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha. Menurutnya, selama ini pengusaha selalu alim bayar pajak, apalagi dikenakan hukuman jika terjadi keterlambatan.
“Giliran pajak kita bayar, jika telat dikit kita didenda, ya kan?” lanjutnya.
Lebih jauh, Jusuf mengingatkan agar pemerintah juga memperhatikan kewajibannya kepada badan upaya jalan tol. Ia menilai biaya nan belum dibayarkan tersebut berasal dari pemegang saham publik nan turut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur.
“Nah, kita sekarang dukung pemerintah mau naikin, oke. Tapi jangan lupa ya, ada tanggungjawab sama kita Rp 800 miliar, ya kan tagihan kita. Buat tolong dibantu dong, kita kan bangun negeri ini buat bangun jalan. Ya, ini pemegang saham publik punya duit, itu aja,” tegasnya.
Terkait potensi kenaikan tarif tol, Jusuf menyebut perihal itu tetap belum pasti. Namun, secara logika, penambahan PPN dapat berakibat pada nilai nan dibayar pengguna jalan.
“Wallahualam. Kalau tambah PPN kan berfaedah harusnya naik, iya kan gitu. Mudah-mudahan juga siapa tahu dengan adanya PPN kan bisa di-offset-offset dengan pembayaran pajak kita, bagus juga dong gitu. Ya pokoknya apa nan terbaik buat pemerintah, baik buat kami. Kami obedient,” ucapnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·