Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, Menteri Hukum Mengaku Belum Tahu Kasusnya

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas tata kelola upaya pertambangan nikel tahun 2013-2025. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku belum mengetahui kasus nan menjerat Hery Susanto.

”Saya sampai hari ini belum tahu kasusnya apa dan seperti apa. Sama sekali enggak tahu," kata Andi Agats saat ditemui di Jakarta, Jumat (17/4/2026). Dilansir Antara.

Dia menyerahkan proses norma terhadap Hery Susanto kepada abdi negara penegak hukum.

"Ya, otomatis menyerahkan kepada mereka. Kan sudah ada di penegak hukum," ucap Andi Agats.

Kementerian Hukum tidak boleh mengintervensi proses norma apa pun nan sedang berjalan, termasuk kasus nan menimpa Ketua Ombudsman tersebut.

"Nanti bisa ditanya ke penyidiknya," katanya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas tata kelola upaya pertambangan nikel tahun 2013-2025.

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim interogator memperoleh bukti nan cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan, penggeledahan, dan lain-lain,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4).

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita