Kasus Bayi Nyaris Dibawa Orang Lain di Bandung: Orang Tua Somasi RSHS

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Rumah Sakit Umum Pusat dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

Kasus dugaan kelalaian nan menyebabkan bayi nyaris dibawa oleh orang tidak dikenal di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memasuki babak baru.

Pihak family korban melalui kuasa hukumnya, Mira Widyawati, mengusulkan gugatan ke rumah sakit pemerintah itu.

Bila gugatan tidak dijawab dalam waktu 3x24 jam maka pihaknya bakal menempuh jalur hukum.

Mira mengungkapkan, pihaknya mendatangi RSHS pada Senin (13/4) untuk meminta penjelasan langsung mengenai kejadian tersebut. Namun, mereka tidak dapat berjumpa dengan kepala utama rumah sakit dan hanya diterima oleh kepala biro hukum.

instagram embed

“Pada akhirnya, kita hanya menyatakan mau tahu sosok perawat, satpam, dan pasangan suami istri nan sempat menerima bayi pengguna kami, tapi belum dijawab,” ujar Mira saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/4).

Pihaknya telah menyerahkan surat gugatan dengan pemisah waktu 3x24 jam kepada RSHS. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak rumah sakit. “Kalau sampai besok tidak ada tanggapan, kita bakal tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Pertimbangkan Tes DNA

Selain itu, pihak family juga mempertimbangkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan identitas bayi. Langkah ini diambil setelah muncul beragam laporan dari masyarakat nan mengaku mengalami kejadian serupa di rumah sakit tersebut.

“Banyak DM nan masuk, ada nan mengaku nyaris tertukar juga bayinya. Jadi kami merasa perlu tes DNA oleh tim independen agar semuanya transparan,” jelas Mira.

instagram embed

Menurutnya, langkah ini krusial mengingat pada saat kejadian terdapat pasangan suami istri nan sempat menyatakan bayi tersebut sebagai anak mereka. Meski demikian, ibu bayi, Nina Saleha, meyakini bayinya berasas karakter tertentu pada selimut.

Mira juga menyoroti hukuman nan diberikan kepada tenaga medis nan diduga terlibat. Ia menilai hukuman administratif berupa penonaktifan dan peringatan pertama (SP1) tidak sebanding dengan potensi akibat dari kejadian tersebut.

“Ini bukan kasus kecil. Rumah sakit semestinya menjadikan ini sebagai pintu masuk untuk membenahi sistem, lantaran banyak laporan lain nan kami terima,” katanya.

Terkait pernyataan tenteram dari pihak rumah sakit, Mira menegaskan bahwa belum ada kesepakatan resmi antara kedua belah pihak.

“Damai itu kudu ada kesepakatan tertulis, tanpa tekanan, dan ada akibat nan jelas bagi pengguna kami. Ini hanya permohonan maaf dan pengakuan kelalaian,” ujarnya.

Perwakilan RSHS Minta Maaf

Sebelumnya, perwakilan RSHS diketahui sempat mendatangi kediaman family korban untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun, menurut Mira, pihak nan datang bukan tenaga medis alias petugas nan terlibat langsung dalam kejadian tersebut.

“Yang datang hanya perwakilan, bukan suster alias satpamnya. Mereka mengakui ada kesalahan SOP, tapi secara logika, masa orang nan sudah berilmu puluhan tahun bisa melakukan kesalahan sesederhana itu,” ungkapnya.

Mira menegaskan, jika hingga pemisah waktu gugatan tidak ada tanggapan, pihaknya bakal segera membikin laporan polisi. Ia juga menyebut bahwa kasus ini telah mendapat perhatian dari kepolisian.

“Dari Polda sudah ada atensi, apalagi sudah mengantongi beberapa bukti awal. Tinggal kami membikin laporan resmi saja,” katanya.

Ia memastikan, pihaknya bakal tetap mempublikasikan perkembangan kasus ini kepada publik, baik ada maupun tidak ada respons dari pihak rumah sakit.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan