Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ekstasi berlogo Marvel di wilayah Marga Jaya, Kota Bekasi, Jumat (27/3).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Noegroho, mengatakan narkoba ini diduga mengenai jaringan Prancis-Jakarta.
"Kami bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta lantaran ini diduga jaringan internasional Prancis-Jakarta," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (15/4).
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Para tersangka terancam balasan 5 hingga 10 tahun penjara.
2.700 Butir Ekstasi Disita
Dalam pengungkapan kasus ini, 2.700 butir ekstasi berlogo Marvel turut disita.
Pengungkapan kasus ini bermulai dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan kedua pelaku beserta seluruh peralatan bukti tersebut.
"Dari info masyarakat dan upaya penyelidikan, dua pelaku kerabat MI dan kerabat R diamankan," kata Prasetyo.
"Kasus tetap kami kembangkan dengan beberapa orang kami masukan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)" jelasnya.
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·