
Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditahan di Rutan Bareskrim
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar namalain Koh Erwin. Ketignya ditahan usai menjalani pemeriksaan
"Tahan, tahan, ya. Begitu cukup unsur, digelarkan dulu, dilakukan penahanan,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).
“Untuk menentukan penahanan kudu digelarkan melalui beberapa pihak agar unsurnya terpenuhi, ya," tutup Eko.
Sebelumnya, Virda Virginia Pahlevi nan merupakan istri dari Koh Erwin, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia nan merupakan anak dari Koh Erwin sudah dibawa ke Gedung Bareskrim usai ditangkap di NTB.
Istri dan anak Koh Erwin juga terlihat tangannya diborgol meskipun mereka berupaya menutupi wajah dengan jaket. Mereka langsung menuju Gedung Bareskrim Polri untuk dilanjutkan proses pemeriksaan.
Penyidik nan mendampingi juga terlihat membawa koper dan tas diduga berisikan peralatan bukti mengenai dengan penangkapan tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap 'Koh Erwin' nan menyetorkan duit hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·