Istana Respons Kementerian PU Digeledah Kejati DKI: Silakan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya buka bunyi soal penggeladahan instansi Kementerian Pekerjaan Umum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengenai kasus dugaan korupsi. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (9/4/) kemarin.

Teddy mengatakan, pihaknya mempersilakan Kejati melakukan penggeledahan. Teddy juga menyebut dirinya sudah berjumpa dengan Menteri PU, Dody Hanggodo.

"Ya, silakan geledah. Tadi malam kan? Oke, dan malam sebelumnya kebetulan Pak Menteri PU juga ke tempat saya," kata Teddy di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teddy menegaskan pihaknya terbuka untuk tindakan norma dan sejalan dengan pengarahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Prabowo selalu menekankan bahwa siapa pun nan bersalah kudu ditindak secara hukum.

"Jadi intinya kita terbuka untuk hukum, termasuk Bapak Presiden sering menyampaikan siapa pun jika bersalah dan jika terbukti ya, itu silakan diperiksa gitu ya, termasuk keluar dan ke dalam, dan di Kementerian PU kemarin digeledah oleh Kejati Jakarta gitu ya," ujar Teddy.

Dody sudah buka bunyi namun tak merinci lebih lanjut persoalan apa nan melandasi pemeriksaan tersebut. Sebab saat pihak interogator meminta izin untuk melakukan penggeledahan, dia dengan sengaja tak mendalami maksud dan tujuan dari aktivitas tersebut.

"Saya juga ikut terkejut lantaran pada saat kemarin kita ada aktivitas kan saya dikasih tahu jika teman-teman Kejaksaan datang dan mau melakukan pendalaman atas beberapa kasus," kata Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).

"Saya juga memang sengaja tidak mau tanya lebih perincian lantaran saya menganggap sudah ranahnya penegak hukum. Jadi saya nggak mau terlibat jauh, mereka hanya minta izin untuk masuk ke ruangan," ujarnya lagi.

Dody mengaku dalam kesempatan itu dia langsung memberi izin kepada Kejati untuk melakukan penggeledahan setelah melapor kepada Presiden Prabowo Subianto, nan mana langsung mendapatkan support penuh.

(hns/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance