IPB Panggil Terduga Pelaku Pelecehan: Akan Tindak Tegas Pelanggaran

Sedang Trending 4 hari yang lalu
Gedung Rektorat Institut Pertanian Bogor (IPB), Dramaga, Bogor, Jawa Barat. Foto: Nauval Pratama/kumparan

IPB University telah memanggil sejumlah mahasiswa nan diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual di grup chat nan sempat viral di media sosial X.

Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, menyampaikan bahwa langkah pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari proses penelusuran kebenaran nan sekarang tengah berjalan.

“IPB University telah melakukan penelusuran kebenaran dan penyusunan kronologi resmi dengan memanggil pihak-pihak nan terkait,” ujar Alfian dalam keterangan nan diterima kumparan, Rabu (16/4).

Selain memanggil para terduga pelaku, kampus nan berbasis di Bogor ini juga telah mengamankan sejumlah bukti nan dinilai relevan guna mendukung proses penanganan kasus.

Mekanisme penanganan pelanggaran kode etik pun telah diaktifkan, baik di tingkat fakultas maupun institusi.

Alfian menegaskan, kampus tidak bakal mentoleransi segala corak tindakan nan merendahkan martabat, termasuk pelecehan berbasis gender, baik secara daring maupun luring.

“Setiap tindakan nan merendahkan martabat, termasuk pelecehan berbasis kelamin baik secara daring maupung luring, tidak dapat ditoleransi,” kata Alfian.

Sebagai corak komitmen, IPB memastikan bakal menjatuhkan hukuman tegas terhadap mahasiswa nan terbukti melanggar. Proses penanganan juga dijanjikan melangkah secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“IPB University berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran kode etik mahasiswa dan menjamin proses penanganan nan objektif, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Di sisi lain, IPB turut menekankan bahwa keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama.

IPB juga berupaya mencegah adanya intimidasi, tekanan, maupun stigma terhadap korban dan pelapor selama proses berlangsung.

“Kampus adalah ruang belajar nan kudu bebas dari segala corak kekerasan dan diskriminasi,” kata Alfian.

IPB pun mengimbau publik untuk menghormati proses nan sedang melangkah agar penanganan kasus dapat diselesaikan secara menyeluruh dan berkeadilan.

Awal Kasus

Alfian membeberkan awal mula kasus dugaan pelecehan di grup chat mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB.

Kasus ini berasal pada tahun 2024 dari sebuah grup privat mahasiswa FTT IPB. Di dalam grup itu terdapat komentar seksis.

“Di dalam grup tersebut ditemukan komentar nan tidak layak terhadap beberapa mahasiswi,” ujar Alfian.

Menurutnya, para mahasiswi nan menjadi korban telah mengetahui keberadaan grup tersebut sejak awal dan sempat berupaya menyelesaikan persoalan secara internal.

Upaya itu dilakukan melalui mediasi nan difasilitasi oleh kakak tingkat. Namun, proses mediasi tersebut dinilai belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan korban.

“IPB University memahami bahwa proses mediasi sebelumnya belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan korban,” kataAlfian.

Kasus ini kembali mencuat setelah laporan resmi diterima kampus pada 14 April 2026.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan