Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI mengungkap sejumlah opsi pemanfaatan ikan sapu-sapu nan selama ini ditangkap dalam upaya pengendalian populasi hingga merusak ekosistem perairan di Tanah Air.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Budidaya KKP, Haeru Rahayu menyampaikan, ikan invasif itu berpotensi dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik hingga bahan baku tepung ikan.
Meski begitu, pemanfaatan ikan sapu-sapu perlu mempertimbangkan aspek keamanan, terutama mengenai kandungan residu rawan nan ada di dalam tubuh ikan.
“Merespons dipakai untuk apa (ikan sapu-sapu) sebetulnya banyak ya, salah satu nan paling mudah adalah dipakai untuk pupuk organik. nan kedua ada sebetulnya usulan dipakai untuk tepung ikan,” kata Haeru usai aktivitas tangkap ikan sapu-sapu di Saluran RW 06, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat (17/4/2026).
Kendati opsi pemanfaatan ada, dia mengingatkan adanya akibat jika ikan sapu-sapu dimanfaatkan sebagai bahan pakan, khususnya jika berujung pada konsumsi manusia melalui rantai makanan.
“Cuma ada cumanya, kami mempunyai kekhawatiran nan cukup tinggi residunya cukup tinggi. Kalau jadikan tepung ikan kemudian dimakan oleh ikan, ikannya dimakan oleh manusia, maka punya potensi untuk masuk ke manusia,” jelas Haeru.
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·