Heboh Isu Napi Kasus Korupsi di Kendari Keluyuran Meeting di Kafe

Sedang Trending 6 hari yang lalu
Ilustrasi terpidana di penjara. Foto: Getty Images

Viral video narapidana kasus korupsi nan tetap dalam masa tahanan, melangkah kaki di trotoar Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan dikawal petugas Rutan Kelas IIA Kendari.

Narasi video itu adalah "napi rapat bareng pengusaha di coffee shop Kendari".

Napi itu adalah Supriadi, mantan Kepala Syahbandar Kolaka nan pada 9 Februari 2026 divonis 5 tahun penjara.

Terlihat di video bahwa Supriadi melenggang dengan baju batik dan peci putih. Tangannya tidak diborgol.

Penjelasan Kepala Rutan

Pelaksana harian (Plh) Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, La Ode Mustakim, menjelaskan bahwa napi tersebut keluar secara resmi untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari.

"Yang berkepentingan keluar berasas surat panggilan sidang dan dikawal oleh satu orang petugas kami, namun muncul persoalan saat perjalanan pulang menuju rutan usai persidangan," kata Mustakim dilansir Antara, Rabu (15/4).

Menurut Mustakim, petugas dan napi tersebut sempat singgah untuk melaksanakan salat dan makan siang. Momen itulah nan kemudian terekam sehingga menimbulkan kesan napi tersebut berkeliaran secara bebas.

Dirjen Pas Langsung Atensi

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Brigjen Mashudi, langsung merespons peristiwa tersebut.

"Atensi segera cek laporan sepulang dari Bali," kata Mashudi kepada kumparan, Rabu (15/4).

Mashudi sejak kemarin berada di Bali membersamai Menimipas Agus Andrianto, dengan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko dan Gubernur Bali I Wayan Koster, membuka The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP).

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan