Harga LPG Non Subsidi di Pangkalan-Pengecer Naik, Berlaku 24 April

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) telah meningkatkan nilai jual Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg per 18 April 2026. Penyesuaian nilai juga diberlakukan di tingkat pangkalan resmi.

Hal itu setidaknya nan terpantau di wilayah Tangerang Selatan. Salah satu pangkalan LPG resmi Pertamina tetap menjual LPG non subsidi sudah mengalami kenaikan harga, misalnya nilai LPG non subsidi 12 kilogram (kg) mencapai Rp 255.000 per tabung, alias naik hingga Rp 45.000 per tabung dari periode sebelum kenaikan.

Untuk jenis LPG non subsidi ukuran 5,5 kg juga mengalami kenaikan harga, saat ini harganya mencapai Rp 125.000 per tabung, alias naik Rp 15.000 dari periode sebelumnya.

"Yang 12 kg Rp 255.000, sedang (5,5 kg) Rp 125.000," ujar penjaga Pangkalan LPG tersebut, Jumat (24/4/2026).

Kendati demikian, nilai LPG bersubsidi ukuran 3 kg tidak mengalami perubahan harga. Harga nan bertindak setidaknya di salah satu pengecer wilayah Tangerang Selatan, tetap sama dengan periode sebelumnya ialah Rp 22.000 per tabung.

Adapun, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 kg sebesar Rp 19.000 per tabung di wilayah Tangerang Selatan.

Melansir laman resmi Pertamina Patra Niaga, Berikut daftar nilai LPG non subsidi di tingkat pemasok resmi (sudah termasuk PPN), bertindak per 18 April 2026:

Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat

LPG 5,5 kg: Rp 107.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 90.000)

LPG 12 kg: Rp 228.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 192.000)

Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan

LPG 5,5 kg: Rp 111.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 94.000)

LPG 12 kg: Rp 230.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 194.000)

Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara

LPG 5,5 kg: Rp 114.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 97.000)

LPG 12 kg: Rp 238.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 202.000)

Kalimantan Utara (Tarakan)

LPG 5,5 kg: Rp 124.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 107.000)

LPG 12 kg: Rp 265.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 229.000)

Maluku (Ambon), Papua (Jayapura)

LPG 5,5 kg: Rp 134.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 117.000)

LPG 12 kg: Rp 285.000

Free Trade Zone (FTZ) Batam

LPG 5,5 kg: Rp 100.000

LPG 12 kg: Rp 208.000

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News