Anak Zaskia Adya Mecca, Kala Madali Bramantyo, telah memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pemukulan tenaga kerja ibunya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Dalam persidangan tersebut, Kala juga disebut telah mengampuni terdakwa.
Zaskia mengungkapkan bahwa terdakwa Praka NC sempat berjumpa langsung dengan Kala di ruang sidang dan menyampaikan permintaan maaf.
Kala Berikan Maaf
Menurut Zaskia, dalam pertemuan tersebut Praka NC sempat memberikan penjelasan kenapa di hari kejadian dia terlihat begitu emosi sampai melakukan pemukulan terhadap Faisal.
"Ya, terdakwanya sudah ketemu sama Kala, sudah menjelaskan, minta maaf, beliau menyesal,” ujar Zaskia Mecca dalam keterangan resminya.
Dalam kesempatan itu, Praka NC mengaku kalut di tengah situasi family nan sedang sulit.
“Jadi beliau menyesal lantaran saat itu katanya situasinya lagi kalut, istrinya lagi kudu operasi, ibunya lagi kritis. Beliau langsung minta maaf sama Kala,” jelas Zaskia.
“Katanya sudah ditahan dari pertama laporan masuk, enggak bisa ke mana-mana, apalagi ibunya kritis pun beliau tidak bisa menemui,” lanjutnya.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Meski sudah memaafkan, Zaskia menegaskan bahwa keputusan mengampuni tidak menghentikan proses norma nan sedang berjalan.
“Iya (hukum tetap berjalan), lantaran Indonesia kan negara norma ya,” tegasnya.
“Jadi bapak-bapak dari pengadilan juga pengen menunjukkan norma tuh tetap berjalan. Walaupun rasa hatinya lantaran sudah maafin kan hatinya melihatnya jadi 'aduh kasihan', apalagi juga tahu kondisinya beliau seperti apa,” tambahnya.
Menurut Zaskia, pengalaman ini menjadi pembelajaran krusial bagi anak-anaknya mengenai akibat dari tindakan nan dipicu emosi.
“Mereka jadi belajar jika emosi efeknya bisa sebesar ini. Kalau marah kudu ditahan,” tuturnya.
Sidang Lanjutan dengan Agenda Pemeriksaan Saksi Lain dan Barang Bukti
Sementara itu, ahli bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Arin Fauzan, menyebut bahwa kesaksian Kala membantu memperjelas perkara nan sedang disidangkan.
“Putri dari Mbak Zaskia bisa berkenan diperiksa di persidangan sehingga perkara ini bisa terang benderang,” kata Arin.
Arin menegaskan bahwa persidangan tetap melangkah meski sudah ada permintaan maaf dari pihak terkait. Usai pemeriksaan saksi anak, agenda berikutnya bakal berfokus pada keterangan saksi pemilik CCTV dan pendalaman peralatan bukti.
“Setelah pemeriksaan saksi lengkap, kemudian pemeriksaan peralatan bukti. Setelah itu baru masuk tuntutan, lampau pleidoi, replik, duplik, baru putusan,” pungkasnya.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·