Dugaan Prostitusi Anak di Blok M, Polisi Kerahkan Tim Siber

Sedang Trending 51 menit yang lalu

Sebelumnya, viral sebuah video nan memperlihatkan dugaan praktik prostitusi di Blok M nan melibatkan anak di bawah umur.

“Yang prostitusi di Blok M, kami jelaskan itu tetap dalam pendalaman Direktorat PPA/PPO beserta Direktorat Siber, termasuk Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (13/6/2026).

Budi mengatakan info awal kasus itu berasal dari dari unggahan media sosial. Karenanya, dia meminta masyarakat nan mengetahui praktik prostitusi tersebut segera melapor.

Diketahui, kasus itu mencuat setelah beredar unggahan akun media sosial berkata Jepang. Dalam unggahan sekitar September hingga November 2025, akun tersebut diduga mencari anak wanita usia 16 sampai 17 tahun.

Salah satu akun menyebut anak wanita itu ditemui di pinggiran Jakarta dengan penghasilan Rp 200 ribu. Unggahan lain menyebut seorang anak wanita usia 17 tahun diantar pemasok ke hotel.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita