
Tim norma Troya (Foto: Yuwantoro Winduajie/Okezone)
JAKARTA - Tim norma Troya nan mendampingi Roy Suryo dan Dokter Tifa menilai kesempatan kasus dugaan tuduhan mengenai piagam Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan komplit alias P21 oleh kejaksaan cukup kecil.
Menurut Koordinator tim norma Troya, Refly Harun, hingga saat ini status berkas perkara tersebut belum mempunyai kepastian meski polisi disebut telah melimpahkannya sejak April 2026.
“Boro-boro penahanan, P21 saja belum jelas,” kata Refly saat konvensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).
Menurut Refly, tim norma Troya telah melakukan kajian internal mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Dari hasil kajian nan dilakukan, mereka menilai kemungkinan perkara naik ke tahap P21 tetap rendah.
Ia menjelaskan, terdapat empat aspek nan menjadi dasar penilaian tim hukum. Salah satunya mengenai lamanya proses penanganan berkas perkara oleh abdi negara penegak hukum.
35 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·