Polisi menangkap pelaku nan menodongkan pisau dan melindas mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial GCR (20) di area Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan pelaku tersebut telah ditangkap.
"Sudah tertangkap," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (15/5).
Polisi belum bicara banyak soal penangkapan tersebut. Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang mengatakan penjelasan lebih lanjut bakal disampaikan saat konvensi pers
“Besok pagi kita release,” ujar Awang.
Mahasiswi Unpad Dilindas
Sebelumnya, polisi telah mengamankan sejumlah peralatan bukti berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) serta senjata tajam nan tertinggal di letak kejadian.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansyah menyebut pelaku diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan.
Korban diketahui baru pulang setelah membeli makanan ketika diadang pelaku di sebuah gang sempit di Dusun Sukamanah, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor.
Saat ditodong, korban berupaya melarikan diri, namun terjatuh dan mengalami luka lecet.
Dalam kondisi panik, pelaku sempat menabrak kaki korban menggunakan sepeda motornya sebelum melarikan diri.
Tidak ada peralatan berbobot milik korban nan sukses dibawa pelaku.
Penyelidikan kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Sumedang dengan support Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
36 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·