DPR Sebut Pasal Perzinahan KUHP Wujud Negara Jaga Moral Publik

Sedang Trending 6 hari yang lalu
Ketua MK Suhartoyo kritik terbatasnya subjek pengadu pasal perzinahan dan hidup berbareng di KUHP baru.
Selengkapnya
Sumber Tirto
Tirto