DPR Sebut Dirut KAI Tak Cukup Minta Maaf Jika Ada Human Error di Kecelakaan KRL Bekasi

Sedang Trending 49 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam meminta Direktur Utama (Dirut) PT KAI, Bobby Rasyidin tak hanya sekedar minta maaf jika terbukti ada kelalaian manusia nan menyebabkan kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur beberapa hari lalu.

"Jika terbukti human error kami minta Dirut dan pemimpin level tertinggi lainnya untuk bertanggungjawab dan mundur. Tidak cukup dengan minta maaf dan evaluasi," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).

"Evaluasi total manajemen operasional dan budaya keselamatan di tubuh KAI. Jangan sampai orientasi upaya dan ketepatan waktu mengalahkan aspek keselamatan," sambungnya.

Politikus PDIP ini menuturkan, apa nan terjadi di Bekasi tersebut, jelas memperlihatkan ada nan tidak beres dalam tata kelola keselamatan perkeretaapian Indonesia.

"Saya menerima info bahwa kereta api jarak jauh tidak mendapatkan sinyal mengenai keberadaan kereta di depannya. Jika benar, maka ini adalah kegagalan sistem dan apalagi mungkin human error," ungkap Mufti.

Menurut dia, di banyak negara, sistem Automatic Train Protection (ATP) alias European Train Control System (ETCS) sudah menjadi standar minimum untuk mencegah tabrakan, apalagi ketika masinis melakukan kesalahan.

"Kenapa sistem pengaman berlapis seperti ini belum sepenuhnya diterapkan secara optimal di Indonesia," tutur Mufti.

Klaimnya, pemerintah selalu menganakemaskan KAI. Oleh lantaran itu, dia mengaku kecewa dengan keahlian KAI.

"KAI Sebagai salah satu BUMN nan paling privileged, justru kandas melindungi nyawa rakyat," kata dia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita