DPR Minta Pemerintah Perjelas Kebijakan TKA bagi Siswa Didik, Wajib atau Sekadar Pilihan?

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Status Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi peserta didik menjadi perhatian Komisi X DPR RI. DPR mempertanyakan apakah kebijakan tersebut berkarakter wajib alias opsional bagi setiap siswa.

Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, menegaskan kejelasan status ini krusial agar penyelenggaraan TKA tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Ada semacam niatan dari masyarakat agar TKA ini menjadi satu tanggungjawab bersama, sehingga ada penegasan dari para pembimbing untuk mengingatkan anak-anak didik nantinya kudu mengikuti TKA,” kata Sabam dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).

Ia menilai, kejelasan kebijakan bakal mendorong partisipasi siswa sekaligus membantu pemerintah memperoleh info nan jeli mengenai capaian pendidikan nasional.

“Itu menurut kami juga perlu sekali, agar tidak terkesan abu-abu,” ujarnya.

Sabam turut menyoroti tetap rendahnya capaian TKA di sejumlah daerah. Bahkan, berasas info nan diterima dalam kunjungan tersebut, terdapat wilayah dengan tingkat kelulusan hanya sekitar 10 persen.

“Hari ini kita mendengar persentase TKA ada nan hanya 10 persen. Ini menjadi sesuatu nan perlu jadi perhatian,” kata dia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita